Jakarta, 11 November 2025 — Advokat Firdaus Oiwobo resmi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK), didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, SH. Langkah ini diambil menyusul sanksi nonaktif dan larangan beracara yang dijatuhkan kepadanya setelah insiden yang terjadi di ruang sidang beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.Rabu (11/11/2025).

Firdaus mengatakan “bahwa tindakannya berdiri di atas meja saat sidang bukanlah tindakan yang disengaja Itu murni spontanitas. Saat itu klien saya dikepung oleh jaksa, saya refleks naik ke meja untuk melindunginya, tidak ada niat untuk melanggar aturan, Dalam analogi hukum, tindakan yang tidak disengaja tidak bisa ditafsirkan sebagai pelanggaran, Pasal 44 KUHP jelas menyebut orang yang tak sadar tidak dapat dipidana,” tegasnya.

Firdaus menilai keputusan wadah advokat yang memecat dirinya dua hari setelah peristiwa berlangsung adalah langkah tergesa-gesa dan tidak memiliki dasar hukum kuat. Lebih jauh, keputusan itu kemudian dijadikan rujukan oleh Mahkamah Agung untuk mengeluarkan surat pembekuan izin praktiknya.

“Ironis, dua hari setelah surat pembekuan itu keluar, Kementerian Hukum dan HAM justru mengumumkan saya sebagai ketua organisasi advokat yang sah. Sementara surat pemecatan dari KAI ditandatangani oleh pihak yang tidak terdaftar di Kemenkumham, akibat pembekuan tersebut, Firdaus mengaku mengalami kerugian finansial besar karena selama delapan bulan terakhir tidak dapat beracara dan kehilangan kontrak kerja dengan sejumlah perusahaan nasional maupun asing senilai ratusan juta rupiah per bulan”.

Sementara itu, Deolipa Yumara, SH, mengatakan “bahwa kasus ini menyentuh isu mendasar mengenai independensi peradilan dan perlindungan profesi advokat. Jika Ketua Mahkamah Agung bisa mengintervensi pengadilan tinggi tanpa dasar hukum yang jelas, ini berbahaya bagi marwah peradilan. Kita harus luruskan agar hukum tidak dijalankan secara subjektif, melainkan berdasarkan process of law,” jelas Deolipa.

Ia menambahkan, langkah uji materi ini bukan hanya pembelaan terhadap individu Firdaus, tetapi juga bentuk upaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh advokat di Indonesia, Ini bukan soal pribadi, Ini tentang bagaimana hukum ditegakkan secara adil bagi semua advokat di negeri ini.

Permohonan uji materi ini menyoroti tumpang tindih kewenangan antarorganisasi advokat, lemahnya mekanisme penegakan kode etik, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam penjatuhan sanksi profesi. Kasus Firdaus Oiwobo menjadi momentum refleksi penting bagi perbaikan sistem dan penegakan marwah profesi advokat di Indonesia.

 

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

news-1701