Digitalnewsindo.net /Bekasi Kota — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan tiga orang tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 330 gram, ganja ratusan gram, hingga pil ekstasi dan senjata api rakitan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka awal berinisial HN dan AM yang ditangkap di wilayah Aren Jaya, Bekasi Timur, pada 15 Januari 2026.
“Dari kedua pelaku awal ini, kami menemukan indikasi kuat adanya jaringan distribusi yang lebih besar. Informasi yang mereka berikan menjadi kunci untuk mengungkap pemasok utama,” ujar Kusumo dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Dalam penangkapan HN dan AM, polisi menyita dua linting ganja, satu paket ganja seberat ratusan gram, serta puluhan paket kecil sabu siap edar dengan berat total lebih dari 30 gram. Barang bukti tersebut mengindikasikan aktivitas peredaran, bukan sekadar konsumsi pribadi.
Berdasarkan hasil interogasi, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah kepada seorang terduga bandar berinisial KK. Setelah dilakukan pelacakan, KK akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
“Dari tangan KK, kami menyita hampir 300 gram sabu, puluhan pil ekstasi, serta satu senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya berbahaya karena narkoba, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman keamanan lainnya,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba guna melindungi generasi muda dan menjaga wilayah Bekasi dari ancaman peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah kami. Kami akan terus memburu jaringan-jaringan serupa sampai ke akar-akarnya,” pungkas Kusumo.