*Kemanunggalan TNI-RAKYAT Tingkatkan Pertahanan Nasional Yang Prima*

Kodim 0505/Jakarta Timur – Upacara 17-san yang diikuti seluruh anggota Kodim 0505/JT baik Prajurit TNI maupun PNS mengikuti Upacara bertempat dilapangan apel Makodim jln. Dr. Sumarno Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung, Kamis (17/04/25).

Inspektur upacara Kasdim 0505/JT Letkol Inf Ali Cahyono, S,Kom,M.Tr (Han) Komandan Upacara Kapten Inf Irwan Iryanto, Perwira Upacara Lettu Cku (K) Riana, Pada kesempatan tersebut Kasdim 0505/JT membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S,E,.M,Si,.sbb:

Assalamu’ alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera bagi kita semua, Syaloom, Om swastyastu, Namo buddhaya, Salam Kebajikan.

Para Perwira, Bintara dan Tamtama, serta segenap Pegawai Negeri Sipil TNI yang saya cintai dan saya banggakan, dimanapun bertugas dan berada.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberikan kekuatan untuk mengikuti Upacara Bendera tanggal 17 bulan April tahun 2025, dalam keadaan sehat wal’afiat.

Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI.

Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah.
Peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan, Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk
adaptif dalam melaksanakan tugas
melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik
Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.

Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip
supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini.

Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat.

Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama Pertahanan Negara Hindari pelanggaran
hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi.

Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga,Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia.

Diakhir amanatnya Panglima TNI menyampaikan beberapa
penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan,sebagai berikut:
– Tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral pengabdian kepada bangsa dan negara;

– Tingkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, baik antara TNI, Polri, maupun instansi lainnya dalam menyukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita;

– Adaptif terhadap dinamika perkembangan
lingkungan strategis tataran global, regional, dan nasional, sehingga kita dapat memahami bagaimana Indonesia sebagai negara besar harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan perubahan tersebut Tingkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis;

– Perkuat hubungan TNI dengan rakyat karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman;

– Bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks;

– Tetaplah jadi agen perubahan dalam
organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik di Tahun 2025 ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan lindungan-Nya kepada kita sekalian dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai bersama.
Selamat bekerja dan bertugas.
Wasssalamu’alaikum Wr. Wb., Shaloom, Om Santi santi santi Om, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

*Sumber Pendim 0505/JT*

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701