JAKARTA — Avril Waloeyo akhirnya mendapat titik terang dalam kasus dugaan penculikan anaknya. Laporan yang ia ajukan kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Surabaya, membuka harapan baru bagi sang ibu untuk kembali bertemu buah hatinya.
Didampingi kuasa hukum Hakim K. Al – Habsyi, SH, Avril menyampaikan rasa syukur atas perkembangan proses hukum tersebut. Baginya, langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang telah ia perjuangkan sejak berpisah dari anaknya pada Oktober 2025.
“Saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya karena laporan atas penculikan anak saya sudah naik sidik. Mereka juga sudah menunjukkan upaya untuk membantu saya,” ujar Avril, Senin (23/2/2026).
Perempuan itu mengaku masih menyimpan harapan besar agar proses hukum berjalan adil serta dapat menghadirkan kepastian tentang keberadaan anaknya yang kini berusia 3,5 tahun.
Berawal dari peristiwa di apartemen
Kasus ini bermula pada 11 Oktober 2025 di apartemen pribadi Avril di Surabaya. Saat itu, ibu angkat Avril berinisial MH (63) datang tanpa pemberitahuan dan diduga masuk menggunakan kunci akses yang diambil tanpa izin.
MH kemudian meminta izin membawa anak Avril berinisial O ke pusat perbelanjaan di bawah apartemen untuk minum kopi bersama keluarga, dengan janji segera kembali. Namun hingga berjam-jam berlalu, anak tersebut tak kunjung diantar pulang dan komunikasi dengan MH terputus.
Kepanikan sebagai seorang ibu mendorong Avril segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas pun mendatangi lokasi dan menerima laporan lengkap sebagai dasar penyelidikan.
Perjuangan seorang ibu
Sejak kejadian itu, Avril mengaku menjalani hari-hari penuh kecemasan. Ia terus berupaya mencari informasi dan menempuh jalur hukum demi memastikan keselamatan anaknya. Proses yang panjang dan emosional itu kini perlahan menunjukkan perkembangan dengan naiknya status perkara ke penyidikan.
Kuasa hukum Avril menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta memastikan kliennya mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagai ibu kandung.
Di sisi lain, Avril berharap perkara ini dapat segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran penting tentang perlindungan anak serta pentingnya komunikasi dalam keluarga.
Menanti kabar baik Meski penyidikan masih berjalan dan belum ada informasi lanjutan terkait penetapan tersangka, Avril memilih tetap optimistis. Ia berharap langkah hukum yang kini ditempuh dapat membuka jalan menuju pertemuan kembali dengan sang anak.
Bagi Avril, perkembangan kasus ini bukan sekadar proses hukum, melainkan perjuangan emosional seorang ibu yang tak pernah berhenti menanti kepulangan anaknya.