13 korban datang membuat pengaduan di PUSPOMAD yang diwakili oleh 6 korban didampingi oleh Kuasa Hukum TFM Law Office, Rabu (16/08)
Jakarta Pusat– 13 orang yang bercita- cita ingin menjadi TNI AD menjadi Korban Penipuan oleh oknum di TNI AD, diduga 13 Calon TANTAMA TNI AD yang berdomisili di Sumatera Utara dijanjikan masuk TANTAMA TNI AD tanpa mengikuti Test.
Disinyalir ada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap calon-calon siswa TNI yang diduga ada dari masyarakat sipil dan juga oknum TNI, diantaranya ada yang mengaku sebagai kerabat dekat dengan ayah angkat Panglima Yudo Margono & dekat dengan KASAD,
kemudian ada oknum sipil yang bernama Herman Caniago profesi sebagai Pimpinan umum TKN/ Pers , Jumadi & Hardi, SH selaku PNS Tantrip PEMKO MEDAN yang diduga merupakan satu kesatuan menjadi sindikat yang menyampaikan kepada para calon TANTAMA TNI AD tanpa Test pasti masuk 1000% karena ini melalui jalur Panglima & Kasad Ad 1.
Sindikat tersebut juga mengaku dekat dengan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dodik Wijanarko, S.H., C.Fr.A yang merupakan Purnawirawan TNI-AD yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Selanjutnya mereka (Herman Caniago, Jumadi) memberikan Surat Sprint Palsu kepada calon siswa TNI AD yang diduga menyalahgunakan tandatangan milik Mayor jendral TNI Darmono Susastro, S.I.P.
“Pasti kalian masuk, gausah kalian pikirkan masalah pendidikan itu yang penting kalian pelantikan” Ujar Kolonel Sudarsono yang disampaikan secara langsung kepada para korban.
Gambar 6. sebelah kiri (Jumadi), tengah (Kapten Mujiono). Kanan (Suherman Chaniago)
Demikian juga Kapten Mujiono yang merupakan anggota TNI-AD dari kesatuan Rindam 1. Bukit Barisan Sumatera Utara mengatakan bisa memasukkan Kembali yg kalah seleksi TANTAMA TNI AD langsung masuk pendidikan melalui jalur KASAD dengan Biaya mahar 250 juta rupiah dan meminta DP awal sebesar 150 juta rupiah.
Sedangkan Oknum PNS Tantrip PEMKO MEDAN Hardi SH juga mengatakan baru pulang dari Jakarta setelah membelikan stick Golf untuk Pak KASAD seharga 100 juta rupiah demi meyakinkan calon TNI agar bisa percaya.
Rabu, 16 Agustus 2023 – 13 Korban Werving TNI bersama Tim Kuasa Hukum TFM LAW OFFICE yaitu Timbul Fransisco Malau SH, Erik Hutajulu, SH.MH, dan William Pahala Siregar, SH. mendatangi PUSPOMAD Jakarta Pusat untuk membuat Laporan Pengaduan atas dugaan Tindakan Werving yg dilakukan oleh 3 oknum TNI AD.
Dua diantaranya merupakan perwira menengah aktif yaitu; Kapten Mujiono selaku anggota Rindam 1 Bukit Barisan Siantar & Kolonel Sudarsono serta Serma Suhadi dari satuan Bekang Korem 022/PT Siantar yang menjanjikan Kepada 13 Korban Werving untuk langsung masuk sebagai Siswa TNI AD tanpa melalui prosedur tes yang seharusnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke PUSPOMAD meliputi surat Sprint Palsu, fotocopy bukti – bukti transfer, Foto Copy foto pernyataan kwitansi, dan Foto copy dari foto chat wa.
Menurut Timbul Fransesco Malau sebagai Kuasa Hukum dari para Korban Werving, diketahui sampai saat ini jumlah korban yang sudah melakukan pengaduan di PUSPOMAD yang didampingi oleh kuasa hukum berjumlah 13 orang dan disinyalir masih ada korban-korban lainnya yang belum melapor.
“Kuasa Hukum dari 13 Korban Werving berharap PUSPOMAD dapat menindaklanjuti laporan dari Korban Werving ini agar mereka mendapat keadilan yaitu uang orang tua mereka di kampung bisa kembali dan oknum TNI tersebut dapat diproses berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku agar tidak ada korban – korban Werving selanjutnya di kemudian hari”. Ujar Malau.