Poulus Paul Melapor ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus kezoliman yang menimpanya
Jakarta -Andi Mulyati Parenregi,SE mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus kezoliman yang menimpa Poulus Paul yang laporannya menjelang ulang tahun ke dua (2) atau hampir dua (2) tahun baru dapat SP2HP yang seharusnya sudah masuk P21 di wilayah hukum Polda Metro Jaya Jakarta.Senin(14/10/24).
Setelah Konfrensi Pers Hari kemis tgl 10/10/2024 di Sunter Mall Jakarta Utara, Bapak Poulus Paul didampingi dua pengacara muda MHD. Fadhli, S.H., M.H., CML., CPAdj., CPM. & Martines Martin Yong, Dip Eng., LL.B.
membeberkan seluruh kronologis hilangnya Saham dan nama nya dalam akte pendirian PT. Indospora tanpa melalui rapat RUPS, saham pak Poulus Paul hilang 51% .
Dari penyidik disuruh bersabar dulu karena untuk kasus ini masih panjang dan takut salah.Dan kami juga tanyakan bahwa ada keraguan pelapor.
Pada saat mereka adakan pelaporan di warung makan Padang
mereka takut apa ini benar atau tidak ada masalah.Andi Mulyati menyampaikan bahwa,”saya ingin bertanya langsung kepada yang mengundang kami.
Saya datang karena kemauan saya sendiri tetapi ada perbincangan sebelumnya pada hari Jumat kemarin.Kita datang disuruh menunggu informasi dari kontak saya dan melalui nomor ponsel.
Kami sempat ke humas menayakan dan mengikuti prosedur yang ada dan dari penyidikan Wisnu Ismoyo mengatakan datang aja ke ruangan saya pada saat jam 14.00 wib siang.
Kami mendatangi humas ditemui Risma Sinaga menyampaikan belum ada wartawan yang datang
dan baru kami mengetahui kalau ada kasus ini tersebut.
“Harapan saya jangan terlalu lama karena ini kasus ini sudah lama dan sudah hampir ulang tahun kedua(2),”ujar Andi Mulyati di depan para awak media di Polda Metro Jaya.