
Jakarta,15 Juli 2017-Satu lagi perceraian dikalangan artis pedangdut ibukota kita sering terdengar dan sudah bukan rahasia lagi dikalangan masyarakat,bahkan menjadi trend.Diantara sekian banyak pasangan yang gagal dalam membina rumah tangga adalah pedangdut Ratna dilla.
Sabtu siang Ia terlihat cantik dan ramah dengan busana blouse putih yang dipadu dengan celana kuning nampak santai dan tetap senyum menjawab semua pertanyaan awak media di kantor pengacara Hendry indraguna dan rekan di bilangan permata hijau.
Pemalsuan Dokumen Negara(buku nikah) dan KDRT, yang diatur didalam Pasal 266 KUHP yang dilakukan Saudara HERRY KARYANING CIPTO (suami Ratna Dilla)Henry Indraguna Kuasa Hukum Ratna Dilla
Ada beberapa hal yang bikin kecewa suami sudah tinggalkan dari rumah,tahun 2013 awalnya nikah siri di salah satu hotel,menyerahkan dokumen tapi ada teman saya mengatakan kalau itu dokomen tidak sama alias palsu dan kekerasa dalam rumah tangga dengan berjalannya waktu kami sudah lupakan buku nikah teesebut.
Asal mulanya klien datang ke kantor pengacara Henry untuk menggugat suaminya,dan sampai sekarang terus ada mediasi agar tidak ada percaraian karena ini sudah menyangkut harta gono gini.Nantinya memang harus kita harus somasi tapi kalau sudah dua somasi tidak ada respon makanya klien kami akan melaporkan suaminya ke pihak berwajib.Dan melakukan kekerasan melanggar pasal 266 KUHP.
“Suaminya sering adanya kekerasan dalam rumah tangga pernah dan kalau marah sering tinggalkan rumah dan masalah ini suaminya sering menghubungi.Dan bang hendry menghubungi suami mba Ratna Dilla,’tegas bang hendry selaku pengacaranya.(lelly)
177