Rehabilitasi merupakan suatu proses upaya pemulihan yang dilaksanakan dengan sasaran para pecandu,penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi idealnya merupakan sebuah program yang komprehensif yang dapat memfasilitasi proses pemulihan bagi setiap pasien/klien.
Indonesia sudah mengenal rehabilitasi aejak lqma,bahkan sejak tahun 1976 Uu Narkotika sudah mengatur mengenai rehabilitasi bagi pecandu. narkoba. Sayangnya,hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas program rehabilitasi yang ada saat itu. Pada masa itu,masyarakat jauh lebih akrab dengan rehabilitasi berbasis pendekatan agama, supranatural atau cara militer.
Masih sangat banyak pihak yang melihat penggunaan narkoba dari perspektif moral dan hukum.
Penyalahgunaan narkoba adalah tindakan yang tidak bermoral dan melanggar hukum, persepsi ini pula yang akhirnya menimbulkan stigma dan diskriminasi bukan hanya terhadap pengguna namun juga kepada orang-orang terdekatnya.
Program rehabilitasi masih dianggap “penyembuh” pecandu narkoba,hal ini yang sebenarnya bertentangan dengan definisi dan adiksi itu sendiri yang merupakan gangguan otak kronis yang bersifat kambuhan..Mewajibkan lembaga rehabilitasi agar dapat membuat seorang pecandu berhenti total dari penggunaannya sama dengan memaksakan agar setiap dokter dan rumah sakit menyembuhkan penyakit yang diderita pasien.Fungsi lembaga rehabilitasi hanyalah memfalitasi proses pemulihan yang dilakukan oleh setiap pasien/klien berdasarkan kebutuhan masing-masing
kelemahan dari implementasi rehabilitasi yang ada saat ini adalah masih minimnya jumlah pemberi layanan yang berbasis bukti.Mayoritas penyedia layanan rehabilitasi yang ada menerapkan program pendekatan kelompok(therapeutic community) yang penulis nilai masih membutuhkan peningkatan di setiap lini.Perkembangan pasien yang ridak terukur,kompetensi SDM yang perlu ditingkatkan serta minim pendekatan individu.
Saat ini dukungan atas program rehabilitasi di Indonesia sangat besar.Tiga kementrian yang berwenang (Kemenkes, Kemensos dan BNN) turut bertindak selaku omplementor dari program rehabilitasi yang si jalankan olwh Pemerintah dan komponen masyarakat. Sayangnya,besarnya atensi pemerintah tidak diimbangi dengan optimalnya sinergi di antara Instansi bwrwenang ditambah maaih rancunya pengaturan mengenai pelaksanaan rehabilitasi.
Sinergi di antara instansi berwenang ditambah masih rancu-nya pengaturan mengenal pelaksanaan rehabilitasi.
Sistem yang ada masih belum cukup optimal dalam melindungi hak pengguna atas layanan rehabilitasi. Rehabilitasi masih didenllkan dengan proses wajib lapor. Dalam Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011, wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri kepada instansi yang ditunjuk untuk dilakukan penilaian dan mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya. Dengan kata lain wajib lapor adalah pintu masuk ke dalam layanan rehabilitasi. Namun dalam implementasinya, wajib lapor disamakan dengan rehabilitasi dengan sistem kejar setoran, dimana setiap instansi diberikan target yang harus dipenuhi dalam tahun anggaran berjalan. Pada akhirnya, sistem ini berdampak terjadinya cksploltasr pada pasien/klien, pemaksaan pada pasien/klien untuk masuk rehabilitasi dan penyamaan kebutuhan tiap pasien/klien.
Dilihat dari pihak yang berwenang, UU membenkan kewenangan kepada Kemenkes untuk rehabilitasi medis, Kemensos untuk rehabilitasi sosial dan BNN. Pengaturan ini jelas menambah ketidakjelasan yang terjadi di tingkat implementor. Pemisahan kewenangan ini bertentangan dengan konsep rehabilitasi ideal yang seharusnya dilakukan secara komprehensif.
Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi diimplementasikannya program rehabilitasi berbasis bukti. Layanan yang kiranya dapat memberikan layanan sesuai kebutuhan setiap individu.(lelly)

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

news-1701