
Jakarta, 30 Agustus 2017 digitalsindonews- Roihanah Azizah Vithry alias Vivie adalah istri Vicky Prassetyo. Vicky menikah siri dengan vivie dan dari hubungan khusus tersebut mempunyai seorang anak yang umur satu tahun. Dari hasil hubungan anaknya lahir sampai hari ini. Vivi berkali-kali meminta pertanggung jawaban untuk dinikahkan secara resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, tapi dia tak kunjung datang hanya jadi Janji Manis aja, sampai akhirnya anaknya tumbuh terus satu tahun tiga bulan, yang lebih parahnya lagi bahwa tugasnya untuk membiayai anaknya tersebut tidak sama sekali diberi nafkah.
Bahwa setiap bulan tidak ada biaya nafkah yang diberikan baik kepada istri dan anaknya, jadi seolah-olah melepas begitu saja tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga,” ujar vivi di depan para awak media.
Kesabaran vivie sampai mana tak kunjung ada pertanggungjawaban dinafkahin pun tidak ada, maka kami untuk meminta upaya hukum untuk mengirimkan surat somasi kepada saudara Vicky Prasetyo tanggal 29 agustus 2017.
Somasi ini tidak ditanggapi dengan baik akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudara Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diatur di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang perlindungan anak, yang ancamannya adalah 5 tahun penjara yang kedua adalah undang-undang KDRT adalah pasal 49 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penelantaran anak.
Tiga tahun penjara menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga ini perlu kita perhatikan juga, dengan menikah siri, apalagi melahirkan sebuah anak hasil hubungannya itu.Undang-undangnya adalah adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46 yang isinya adalah mengakui anak yang lahir diluar perkawinan sebagai anak yang sah.
Saudara vicky tidak menanggapi somasi ini, klien kami adalah status perkawinannya yang sah.
Dan hubungan ini diresmikan secara sah.”Vicky sama sekali tidak pernah membiayai sejak kehamilannya, sampai melahirkan tidak pernah memberikan uang untuk membeli susu.Tidak pernah memberikan nafkah buat anak dan istrinya sampai detik ini,”ujar vivi.
Vivi menpunyai sebuah mobil Harrier 2008 dengan BPKB asli STNK asli untuk minta di jualkan sama Vicky, tapi sampai sekarang tidak jelas keberadaan mobil itu apakah dijual atau di gadaikan dan kalau di minta uang nya Vicky segala menghelak. Dan juga Vicky telah memakai uang Vivi sebanyak kurang lebih 100 juta dan tidak ada kejelasannya sampai sekarang.
Sempat minggu kemarin sosialisasi dengan Walikota Bekasi banyak media yang di undang, Vicky mau memperkenalkan kalau Vicky sudah punya istri dan anak, dari hasil pernikahan sirinya tapi Vivi belum mau karena status pernikahan nya belom resmi.(manto)
