
Digitalnewsindo.com
Jakarta,20 Oktober 2017-Gedung Joeang,Salah satu rapor merah dalam 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah masalah soal reklamasi teluk jakarta.Adapun narasumbernya;
Ketua Umum HMI Jabodeta-bekasi-Banteng (Arief Wijaksono)
Ketua Umum PMII MPKC (Daud)
Ketua Umum CMNI DKI Jakarta
Ketua umum PMKRI korda DKI Jakarta, ketua umum Hikmah Budhi PC Jakarta,Ketua Umum Hima Persis Jakarta(Zen A),Ketua umum GPII Jakarta raya (Miftah),Ketua Umum KAMMI Jakarta,Ketua umum KM HDI Jakarta(Nara) dan ketua umum GMKI Jakarta.
Kami menilai rapor merah tersebut karena proyek ini dibuat tanpa izin,tanpa analisa ataupun kajian yang matang di bidang AMDAL.
Akibat dari kurangnya analisa tersebut banyak pihak yang dirugikan.Khususnya nasib nelayan yang hidup dipesisir.Mereka yang berpuluh-puluh tahun mencari rezeki,tiba-tiba dengan adanya proyek tersebut harus digusur dan berganti profesi.
Pecapaian tersebut bisa dilihat pada angka kemiskinan. Sepanjang 2015-2017 misalnya, pemerintahan Jokowi telah membebaskan 821.570 jiwa warga dari status miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan Maret 2017 sebesar 10,64 persen, jauh di bawah Maret 2015 yang masih 11,22 persen.
Dan juga pemerintah harus berpihak kepada masyarakat miskin terlebih dalam soal kehidupan.Karena yang menyangkut kehidupan masyarakat indonesia telah diatur dalam pasal 27(2) UUD 1945 yang berbunyi”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”Dan pasal lainnya dalam UUD 1945 yang mengatur tentang HAM.
163