
Ketua Daerah DKI Jakarta GIBAS R.Arya Rief Aldhy pada saat wawancara di gedung BMJ Metro Jaya Jakarta Selatan
Jakarta,21 Nopember 2017-Ketua Daerah GIBAS R.Arya Rief Aldhy dan para anggota GIBAS khususnya DKI Jakarta. Menghadiri Acara Diskusi Operasi Bina Kusuma Jaya 2017 Dengan Tema,” Perilaku Premanisme Harus Dihentikan Bersama Guna Menciptakan Rasa Aman Menuju Masyarakat Yang Berkeadialan”,di direktoral Binmas Polda Metro Jaya Operasi Bina Kusuma Jaya 2017 Perilaku Premanisme Harus Dihentikan Bersama Guna Menciptakan Rasa Aman Menuju Masyarakat Yang Berkeadilan
Gambaran Masa Remaja Kenakalan remaja.Kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang menyimpan dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan olehremaja.Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya.
“Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patogis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.
Akibatnya,merekamengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.” tegas Ketua Daerah DKI Jakarta GIBAS R.Arya Arief di depan para awak media pada saat berlangsungnya acara tersebut.

GIBAS adalah gabungan pemuda yang teroganisasi yang diawali di Bandung dan di ketuai oleh Bapak Suhaya Jati Prakasa dan terbentuknya GIBAS dari Keluarga Besar TNI AD KODAM III SIIWANGI Jawa Barat dan juga masyarakat Jawa Barat. Ini adalah barisan Pemuda yang berjuang untuk Indonesia, demi kemaslahatan, keamanan dan juga kesejahteraan Negara Kesatuan Indonesia, dimana sejarahnya dari zaman sejarah leluhur Prabu Siliwangi hingga KODAM III SIIWANGI Jawa Barat dalam membela Negara kesatuan Republik Indonesia, hingga pada zaman penjajahan hingga sekarang. Dimana Gibas terlahir karena menjaga, mempertahankan negara dan ikut serta menjalankan negara, maka CINTA DAMAI adalah motto kami agar bangsa Indonesia selalu dalam keadaan yang DAMAI dan mencintai Tanah Air Indonesia. Namun sekaranglah waktu telah mengharuskan regenerasi maka wajiblah setiap pemuda membangun negara demi Rakyat dan kemaslahatannya seperti kata Bung Karno. Bahwa Pemuda ialah Aset Bangsa jangka pendek, panjang dalam mempertahankan Negara.
Premanisme (berasal dari bahasa Belanda Vrijman =orang bebas, mereka dan isme = aliran)adalah sebutan pejoratif yang digunakan untuk merujuk pada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutam dari pemerasan kelompok lain. Kelompok preman biasanya mengemas bentuk pemerasan dengan cara memberikan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh orang lain.Ancaman,kekerasan & intimidasi biasanya merupakan sarana yang digunakan oleh kelompok preman untuk melanggengkan aksinya.

Proses urbanisasi turut membawa sekelompok orang tanpa keahlian dan ketrampilan yang cukup ke ibukota sehingga orang tersebut kesulitan mencari pekerjaan. Kelompok tersebut akhirnya menempuh jalan pintas dengan melakukan pemerasan terhadap orang lain. Premanisme di ibukota Jakarta terjadi di banyak bidang mulai dari parkiran,penjaga tanah sengketa sampai jasa penagih utang. Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari supir-supir yang bila ditolak akan berpengaruh pada keselamatan sopir dan kendaraan yang melewati terminal.Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kaki lima yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap di rusaknya lapak orangbersangkutan.
Preman jasa yang dibutuhkan jasanya dalam menangani perkara tanah atau debt collector yang bertugas menagih hutan yang bila ditolak akan berpengaruh pada keselamatan yang berhutang.
Tindakan premanisme sendiri dilarang oleh perundang-undangan dan dapat diproses secara pidana dengan hukuman penjara serta perampasan harta hasil kejahatan.
Memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu (pasal 368 KUHP ancamam 9 tahun penjara)dan memaksa orang lain supaya melakukan,tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman (pasal 335 KUHP ancaman 1 tahun penjaga)
Penganiayaan diancam pidana penjara 5-7 tahun (pasal 351 KUHP)
Pengeroyokan diancam pidana penjara 7-12 tahun(pasal 170 KUHP)Harta dan aset hasil kejahatan pelaku pemerasan dan pengancaman dapat dilakukan penyitaan.Selain itu pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang pencucian uang.

Fenomena premanisme pada Remaja di sebabkan oleh:
1. Adanya rasa ingin di akui sebagai refleksi proses mencari identitas
2. Kurang percaya diri= meleburkan diri pada apa yang sedang di lakukan teman/lingkungan sekitarnya
3. Belum dapat sepenuhnya bertanggung jawab pada dirinya sendiri hingga membuat “gank” sebagai tameng agar tidak bertanggung jawab sendiri atas perilaku,”menyimpangnya.”
4.Adanya sisi negatif dari minat-minat sosial remaja=patologis
5. Agresivitas yang tidak tersalurkan dengan baik.
Cara mengatasinya:
1. Metode disiplin
2. Selektif memilih teman
3. Adanya perhatian dari orang sekelilingnya.
4. Memberikan pemahaman dan pendekatan religius.
PREMISME PADA REMAJA ADALAH BAGIAN DARI KENAKALAN REMAJA
Penyebabnya Kenakalan Remaja
1. Krisis Identitas, kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa intergrasi ke2
2. Kontrol diri yang lemah
Faktor eksternal
1. Keluarga dan pola asuh orang tua yang kurang baik, tidak komunikasi antar anggota keluarga perselisihan antar anggota bisa memicu perilaku negatif para remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Kominitas/lingkungan/media sosial/media elektronik, dll yang kurang baik.Cara mencegah dan mengatasi kenakalan Remaja
1.Beri ruang privasi bagi anak untuk mengekplorasi lingkungan dan potensinya berati memberi kepercayaan.
2.Terapkan arahan bukan larangan(orang tua, guru lingkungan)
3.Orang tua harus menjadi figur atau suri teladan yang baik bagi remaja
4.Orang dewasa disekitar remaja harus mengikuti perkembangan zaman agar mudah melakukan kontrol tanpa memasung kreativitas anak
5.Pahami bahwa remaja butuh sahabat/teman berbagi bukan diktator(orang tua, guru, lingkungan lainya harus menerapkan komunikasi dan arah terhadap remaja).
6.Akui, hargai dan beri masukan serta pujian atas apapun kreasi remaja bukan hanya kritikan
7.Melibatkan remaja dalam berbagai kegiatan positive. (Emi andi)