(Puspen TNI).  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin pelaksanaan Apel Khusus awal Tahun Baru 2018, yang diikuti oleh 2.884 Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Mabes TNI, bertempat di Lapangan Upacara Gedung B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (02/01/2018).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat pengabdian seluruh Prajurit dan ASN jajaran TNI, karena telah melewati tahun 2017 dengan sarat prestasi dan kinerja yang baik.  “Perkembangan situasi dan kondisi keamanan nasional saat ini lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Selama kurun waktu satu tahun telah banyak yang kita perbuat sesuai tugas yang diamanahkan kepada TNI, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujarnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, banyak tugas OMSP yang telah dikerjakan oleh prajurit TNI yang melebihi panggilan tugas. Salah satunya di penghujung tahun 2017, prajurit TNI berhasil membebaskan sandera di Timika, Papua Barat.  Demikian juga pelaksanaan tugas luar negeri, prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB dinilai berhasil karena dapat berbaur dengan masyarakat setempat dan diapresiasi oleh masyarakat dunia. “Inilah wujud profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh para prajurit TNI,” katanya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap, prestasi dan kinerja optimal TNI yang telah mendapatkan penilaian positif dari masyarakat selama ini harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.  “Impelementasinya, Prajurit dan ASN jajaran TNI harus selalu menjadi suri tauladan dalam kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dimanapun berada dan bertugas,” tegasnya.
Pada Apel Khusus tersebut Panglima TNI juga menyampaikan, dibalik kesuksesan pelaksanaan tugas tersebut masih ada oknum Prajurit dan ASN TNI melakukan tindakan dan perilaku yang melanggar norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. “Semua pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Prajurit dan ASN TNI harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya dalam menghadapi tantangan yang tidak semakin ringan ke depan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa TNI akan terus mentransformasi diri menjadi suatu organisasi yang profesional, modern, dan tangguh.  Menurutnya, TNI harus berisikan SDM yang berjiwa satria, militan, loyal dan profesional sehingga mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik yang datangnya dari luar maupun dalam negeri.  “Pengelolaan SDM TNI harus berbasis kompetensi untuk mencapai standar kemampuan dan profesionalisme, rekrutmen dilaksanakan secara bersih, transparan, humanis, dan bebas KKN,” tegasnya.
Pada aspek kesejahteraan, kedepan TNI akan berorientasi pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas organisasi untuk mencapai remunerasi secara bertahap sampai 100%, peningkatan gaji dan lauk pauk prajurit serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan perorangan. “Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah pemenuhan perumahan dinas, kemudahan akses pendidikan serta pelayanan kesehatan prajurit dan keluarganya,” ungkap Panglima TNI.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan kembali bahwa TNI akan tetap netral dan menjamin Pilkada berjalan aman, tertib dan lancar. “Kepada seluruh prajurit TNI, saya perintahkan untuk bersikap netral dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan Perintah Harian untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit dan ASN TNI dalam melaksanakan tugas. Pertama,  mantapkan dan tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, sikapi secara cerdas terhadap perkembangan lingkungan strategis, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan cyberdengan memanfaatkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Ilpengtek). Ketiga, tingkatkan kualitas kinerja Prajurit, kembangkan budaya belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat kerja menuju TNI yang militan, loyal dan profesional.  Keempat, berikan dharma bhakti terbaik dalam pelaksanaan tugas dan jadikan sebagai ladang ibadah dengan mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra TNI. Kelima,laksanakan pengelolaan anggaran / keuangan secara proporsional dengan mengutamakan prinsip transparansi  dan akuntabel sesuai aturan  perundang-undangan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dan kesejahteraan Prajurit. Keenam, mantapkan soliditas dan sinergitas internal TNI dengan komponen bangsa lainnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketujuh, pegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI dengan tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan dengan rakyat.

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701