(Puspen TNI).  Pengiriman Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kesehatan TNI ke Papua dalam rangka memberikan pelayanan dan pengobatan kepada warga Kabupaten Asmat yang terkena wabah penyakit campak dan gizi buruk, sudah sesuai dengan Konstitusi TNI yaitu melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada upacara pemberangkatan 260 personel Satgas Kesehatan TNI, bertempat di Skadron Udara 2, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Kesehatan TNI ke Papua merupakan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo pada saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapim TNI-Polri, tanggal 23 Januari 2018 di Mabes TNI.  “Menindak lanjuti perintah Presiden RI, Saya selaku Panglima TNI segera membentuk Satgas Kesehatan TNI, dan pada hari ini diberangkatkan ke Timika, selanjutnya ke Kabupaten Asmat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menjelaskan bahwa pada saat wabah penyakit campak dan gizi buruk terjadi di wilayah Asmat Papua, pada tanggal 15 Januari 2018 sebanyak 10 personel tim pendahulu dari Kesdam XVII/Cendrawasih sudah memberikan pengobatan secara terbatas. Selanjutnya, Mabes TNI mengirimkan 53 personel yang tergabung dalam Satgas Kesehatan TNI, terdiri dari dokter spesialis dan paramedis untuk mempercepat penanganan wabah penyakit campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua.

“Prajurit TNI sebagai bagian dari komponen bangsa dan sebagai tentara rakyat memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab profesional,untuk dapat membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah di Asmat, Papua,” ujarMarsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjantomenuturkan bahwa Satgas  Kesehatan TNI tahun 2018 rencananya akan melaksanakan tugas selama 270 hari, dalam rangka memberikan pelayanan bantuan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat.  “Saya berkeyakinan bahwa sekecil apapun tugas yang diberikan kepada TNI,akan dapat dilaksanakan dengan tuntas,” katanya.

Diakhir pengarahannya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan penekanan kepada seluruh personel Satgas Kesehatan TNI. Pertama,  kepada personel Satgas Kesehatan TNI,saya perintahkan untuk melaksanakan tugas dengan semangat dan keikhlasan serta profesionalisme yang tinggi karena tugas ini merupakan tugas mulia.

Kedua,  Komandan Satgas agar melaksanakan koordinasi yang ketat dengan satuan-satuan lainnya yang sudah tergelar di wilayah operasi,dan lakukan perkiraan cepat terhadap situasi yang terjadi serta segera mengambil berbagai langkah yang diperlukan untuk membantu menanggulangi musibah yang terjadi di wilayah operasi.

Ketiga,  Komandan Satgas agar melakukan koordinasi ketat dengan instansi terkait baik Sipil maupun Polri agar dicapai sinergi dan upaya yang baik dalam rangka mempercepat mitigasi permasalahan gizi buruk dan kejadian luar biasa campak.  Kehadiran TNI dan instansi lainnya bertujuan untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa kemalangan dan bukan untuk mencari panggung pencitraan.

Keempat, Komandan Satgas agar memperhatikan komando dan kendali pasukan secara efektif dan sesuai dengan SOP yang berlaku serta perhatikan faktor kerawanan setempat demi menjaga keamanan baik untuk personel, materiil maupun bahan keterangan yang dibawa ke daerah operasi. Dan jangan sampai kehadiran TNI yang seharusnya memberikan bantuan justru menimbulkan masalah baru.

Kelima, saya perintahkan kepada seluruh Satgas Kesehatan TNI yang terlibat agar peka dalam memperhatikan adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku di wilayah setempat, lakukan adaptasi secara cepat, koordinasi dengan aparat teritorial termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Dihadapan awak media, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa hari ini diberangkatkan 260 personel Tenaga Kesehatan TNI, seperti dokter spesialis dan tenaga medis untuk memberikan pengobatan kepada warga Asmat di Papua. Disamping dokter spesialis dan tenaga medis, TNI juga membantu berupa bahan makanan, obat-obatan dan pakaian layak pakai.  “Selain itu, TNI juga menyiapkan tiga pesawat angkut medis udara sebagai alat transportasi guna mendukung operasional satgas,” katanya.

“Saya mohon doa masyarakat Indonesia, semoga tugas mulia yang diemban Satgas Kesehatan TNI dalam membantu saudara-saudara kita di Asmat, Papua yang sedang mengalami musibah dapat terlaksana dengan sukses,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701