BPJS dan KPP Bersama-sama Road ke Pasar untuk Mensejahterakan Pedagang Pasar

Jakarta 3 februari 2018– BPJS ketenagakerjaan dan KPP road ke pasar-pasar dan jadi binaanya PD Pasar Jaya,karena pedagang-pedangang pasar punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Dimana ada resiko,setiap orang bekerja pasti ada resiko apa lagi pedagang pasar,mereka bekerja dari pagi buta dan pulang sudah sore dan pasti ada resiko.
Negara punya kewajiban dan kami sebagai instrumen negara yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan punya kewajiban menberikan perlindungan kepada para pedagang pasar.Dengan iuran sangat murah adanya program kerja jaminan kematian cukup membayar Rp.16.800,-.
Bagi pedagang yang mau menabung jaminan hari tua tambah Rp.20.000,- lagi jadi total Rp.36.800,-.
Saat ini kami menghimbau para pedagang pasar dan Komite Pedagang Pasar(KPP)yang di ketuai umum H.Abdul Rosyid Arsyad,S.sos, mengajak para pedagang pasar untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.”ujar Agoes Masrawi di depan para awak media.
Ketua Umum KPP H.Abdul Rosyid Arsyad,S.sos “menjelaskan beliau pertama bersama-sama yang menjadi masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berharap pedagang pasar ikut serta karena sebagai pedagang pasar pasti kita banyak resiko apapun pasti ada kecelakaan dan kematian.Dan sebagai ketua umum KPP tidak pusing lagi memikirkan santunan atau memberikan apapun jika terjadi kecelakaan pedagang pasar se-dki jakarta.”Ada program kerja untuk BPJS ketenagakerjaan di pasar-pasar se-dki jakarta.”ujar Ketua Umum KPP.
