
Seperti kita ketahui bersama bahwa Bpk Presiden sangat prihatin dgn permasalahan Narkoba di Indonesia terutama secara spesifik apa yang terjadi di daerah Selat Malaka, menjawab tantangan tugas tersebut TNI AL telah melaksanakan operasi Intelijen mulai dari bulan Des 2017 mengikuti kapal ini.
TNI AL secara universal memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan dilaut, dimana telah banyak dilaksanakan penangkapan dgn BB Narkoba antara lain: di Tarakan, Aceh, Lampung, Tanjung Balai Karimun dan Papua. TNI AL selalu bekerja sama dgn instansi lain dhi BNN, POLRI, Bea Cukai dalam operasi2 seperti ini. Semua giat ini diawali dgn pelaksanaan Operasi Rutin TNI AL dimana pada saat kapal MV Sunrise Glory melaksanakan pelanggaran wilayah sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut merupakan Target Operasi TNI AL yang diberikan ke Armabar dhi Guskamlabar.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara seksama dibantu Tim Bea Cukai Pusat, diketemukan barang bukti Narkoba Sabu-sabu seberat lebih dari 1 Ton. Untuk penyidikan lebih lanjut saya akan serahkan BB kepada instansi yang berwenang dhi BNN. Sehingga kedepan sangat diperlukan sinergitas antara semua instansi terkait yang memiliki kewenangan di laut.
Demikian Press Kit Dinas Penerangan Angkatan.
MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT
DINAS PENERANGAN
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU-SABU SEBANYAK LEBIH DARI 1 TON
TNI Angkatan Laut unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke Indonesia, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karung beras.
Kronologis penangkapan yaitu, pada hari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang melaks Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapure, sehingga pergerakannya mencurigakan.
Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat Foto Copy dokumen bukan dokumen asli.
Pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya.
Demikian Press Kit Dinas Penerangan Angkatan Laut.
128