
Bekasi,20 Februari 2018-Islamic Center Bekasi,adapun narasumber bersama:
1. Prof. Dr. Masykuri Abdillah
(Guru Besar UIN Syarif hidayatullah)
2. Dr. Imdadun Rahmat
(Peneliti keislaman)
3. Dr. Fatkhuri Wahmed
(Pengasuh Ma’had Al Bahrain, alumnus Iraq)
Semangat jihad serupa juga harus terus dinyalakan dan diarahkan untuk menghadapi kemiskinan, kebodohan, dan ketimpangan sosial, dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai bangsa pemenang.Jihad kita artikan bukan dari perang tapi jihad untuk melawan nafsu,jihad untuk berbuat baik terhadap di lingkungan masyarakat.
Jihad adalah hukum membela negara dan melawan penjajah adalah fardlu ‘ain bagi setiap mukallaf yang berada dalam radius masafat al-safar. Perang melawan penjajah adalah jihad fi sabilillah, dan oleh karena itu umat Islam yang mati dalam peperangan itu adalah syahid, dan ketiga, mereka yang mengkhianati perjuangan umat Islam dengan memecah-belah persatuan dan menjadi kaki tangan penjajah, wajib hukumnya dibunuh.
Jika tidak ada gerakan Jihad Pahlawan,hal itu menunjukkan, sejarah kebangsaan membuktikan tingginya nasionalisme terhadap eksistensi bangsa dan negara tercinta Indonesia.Cinta Tanah Air termasuk manifestasi iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta Tanah Air diwujudkan dalam bentuk berjuang mengusir penjajah dan membangun bangsa dari berbagai aspek, khususnya di bidang pendidikan, moral, dan politik kebangsaan,serta melawan terorisme radikalisme yang extrim.
Nasionalisme berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut, proses pembentukan identitas kebangsaan atau proses menjadi bangsa. Prsoses ini, lebih bersifat diskursif dan berhubungan dengan ide tentang bangsa. Nasionalisme juga menampakkan dirinya dalam gerakan-gerakan politik dengan tujuan pembentukan suatu negara bangsa. Perintah agama yang menganggap hubb al wathan, cinta tanah air merupakan sebagaian dari iman semakin menegaskan integrasi antara berjuang mempertahankan tanah air dan berjihad membela agama dan kebenaran. Ketika semangat jihad sudah membara, maka dunia dan seisinya ini terasa kecil dibanding keridlaan dari dzat pencipta alam semesta ini.
Pada era kali ini, resolusi jihad pahlawan diuji dengan bentuk melawan bangsa sendiri. Jihad melawan bangsa sendiri telah diilustrasikan oleh Bung Karno dengan mengingatkan: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.
Oleh karena itu, jihad bukan berarti harus selalu identik dengan perang atau kekerasan, tetapi juga mampu mengubah diri sendiri (jihad al-nafs), melindungi kaum lemah dan tertindas serta merawat alam demi keberlangsungan hidup penerus manusia ke depan. Selain itu, jihad juga memberi implikasi spiritual, dan memiliki implikasi sosial yang positif dalam menata kehidupan sepanjang sejarah manusia.
Reaktualisasi Jihad untuk kebangsaan, jihad pahlawan harus dikontekstualisasikan dalam ujud membangun diri kita masing-masing, untuk menjadi manusia dan warga yang baik. Sebagaimana yang pernah disampaikan Nabi Muhammad ketika selesai perang badar, ”Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar”. Perang Badar yang merupakan perang terbesar dalam sejarah Islam dianggap oleh Nabi Muahammad sebagai jihad kecil. Karena jihad yang sebenarnya (jihad besar) menurut Nabi Muhammad adalah jihad al-nafs, jihad memerangi nafsu dalam kiri kita. Mari membangun bangsa ini, mulai dari jihad membangun diri kita masing-masing.
Dalam kontek ini, jihad merupakan kesungguhan kita pada bangsa dan tanah air ini adalah manifestasi resolusi jihad secara modern. Maka setiap warga negara bisa memberikan sesuatu yang bermakna dengan kesungguhan dan niat yang mulia untuk negeri dan bangsa ini. Fernomena korupsi, tawuran, konflik sosial, kejahatan adalah sederet prilaku yang tercermin dari hilangnya kesungguhan kita kepada bangsa dan negara.
Dengan demikian, reaktualisasi jihad untuk kebangsaan saat ini mengisyaratkan kita untuk bersungguh-sungguh memberikan segala kemampuan kita untuk membangun bangsa. Bangsa ini tengah menghadapi berbagai problematika dalam segala bidang, ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan dan lainnya. Tanggung jawab pemecahan problematika bangsa tersebut bukan hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat saja. Sebagai bagian dari bangsa, kita harus tergerak untuk melakukan jihad dengan membangun diri kita menjadi manusia dan warga negara yang baik.
160