(Penkostrad. Selasa, 27 Februari 2018). Penyalahgunaan Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba semakin berani dan nekad sehingga masalah narkoba seperti benang kusut yang tidak diketahui ujungnya.   Dalam memberantas maraknya narkoba   harus melibatkan   pemerintah dan masyarakat  dan memerlukan suatu strategi  agar  seluruh komponen masyarakat bersinergi dalam suatu gerakan bersama Gerakan Moral Anti Narkoba.
Akibat peredaran narkoba yang semakin nekad di Indonesia baik dari segi jumlahnya yang  semakin cenderung meningkat. Sehingga tidak keliru kalau TNI dan TNI AD mengambil kebijakan  secara terbuka menyatakan Narkoba menjadi musuh utama. Penangkapan bandar narkoba yang paling menghebohkan ketika beberapa waktu yang lalu  pada 20 Februari 2018, aparat   menangkap kapal bermuatan sabu 1,6 ton. Sabu itu diselundupkan oleh empat warga negara China melalui perairan Anabas, Batam, Kepulauan Riau lalu.
Hanya selang hitungan hari Republik Indonesia dikagetkan lagi dengan adanya penangkapan aparat  yang berhasil mengamankan kapal asing yang   membawa Narkoba jenis sabu, pada Jumat (23/2/2018) siang lalu. Kapal tersebut diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia.   Barang bukti yang berhasil disita sabu sebanyak 3 ton. Dari rentetan kejadian tersebut membuat  kita tercengang. Tapi apakah hanya dengan tercengang masalah narkoba selesai?
Tentunya hanya dengan komitmen dan kerja keraslah negara Indonesia bebas dari narkoba jika kita mulai dari pribadi, kelompok masyakat, institusi dan yang lebih besar lagi adalah seluruh warga negara Indonesia harus ikut andil dalam memerangi narkoba. Kita masih bersyukur karena kita memiliki institusi yaitu TNI dan TNI AD yang secara konsiten telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap bahaya narkoba.
TNI dan TNI AD tidak hanya membersihkan anggotanya dari kebobrokan narkoba, tapi TNI dan TNI AD juga melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan penangkapan sindikat dan jaringan narkoba yang masih gentayangan. Jika kita lihat sepanjang perjalanan waktu sejumlah prestasi TNI AD melakukan penangkapan jaringan narkoba berhasil diendus oleh  diantaranya  ketika   Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 642/Kps dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram Minggu ( 27/8/2017) lalu.
Peredaran narkoba memang sangat jitu melihat celah yang dapat dilalui dengan berbagai modus yang dilakukan secara rapi. Makanya tidak keliru jika TNI AD melakukan pengawasan perbatasan secara ketat disejumlah perbatasan. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa  guna mengantisipasi masuknya barang terlarang  TNI AD   menutup jalan-jalan pelolosan yang mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas perbatasan.
Dari hasil pengamatan TNI AD diketahui bawa dalam   mengantisipasi penyelundupan narkoba dari jalur sejumlah perbatasan, TNI Angkatan Darat  melakukan upaya startegi dengan melakukan penjagaan secara ketat di wilayah terluar republik. Jalur pengamanan yang diperketat itu, terutama berada di Pulau Sebatik. Karena ditengarai Pulau Sebatik adalah pulau kecil yang wilayahnya terbelah menjadi dua negara, Indonesia dan Malaysia. Karena kebutuhan masyarakat Sebatik banyak yang dipasok dari Tawau, Malaysia, upaya penyelundupan barang ilegal akan semakin banyak. Untuk itu, wilayah ini rawan dijadikan pintu keluar dan masuknya narkoba jaringan internasional. Sebelum realisasi penambahan pasukan dilakukan, TNI AD merencanakan pengamanan ekstra ketat di daerah tertentu yang rawan penyelundupan.
Kemudian presetasi lain TNI menurut catatan kami ketika  Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil), Riau pernah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering. Dari pengungkapan kasus tersebut   pihak TNI AD mengamankan ganja seberat 16 kil
 
Dari pengungkapan kasus tersebut   pihak TNI AD mengamankan ganja seberat 16 kilogram. Dari hasil penangkapan pada waktu itu  mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengantar daun ganja. Tersangka adalah SW, (37) warga Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Lalu kemudian prestasi lain TNI AD dalam memberantas narkoba dengan adanya pemberian penghargaan sebanyak  7 Orang Prajurit Kodim 0113/Gayo Lues menerima Piagam Penghargaan  atas prestasi penggagalan Narkoba jenis ganja seberat  150 Kg di Desa Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada 25 September 2017 lalu yang akan dibawa ke Provinsi Sumatera Utara. Dengan semakin masifnya narkoba ditengah masyarakat maka TNI AD di hampir seluruh jajarannya  telah melakukan pengawasan jika ada yang membawa maka TNI akan melakukan penangkapan.
Prestasi TNI tidak hanya sampai disitu saja tapi pernah juga diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengapresiasi aksi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Serda Agus Gunawan yang telah menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan beberapa waktu yang lalu. Budi Waseso berjanji memberikan penghargaan atas aksi Serda Agus. Yang pasti   respons TNI  begitu ikut andil  dalam  menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan beberapa waktu yang lalu.  Meski pada waktu itu  pelaku mampu meloloskan diri, 1 kg sabu dan 4.000 butir pil ekstasi lalu pada akhirnya juga  berhasil diamankan.
Jadi dapat diketahui bahwa TNI dan TNI AD  tidak hanya memberantas narkoba tidak hanya sebatas program Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika   (P4GN) dan sosialisasi bahaya narkoba saja. Tapi TNI dan TNI AD sudah lebih ikut berperan aktif untuk memberantas dan menumpas peredaran narkoba yang masih marak di tanah air.
Memberantas narkoba adalah jika Polri dan BNN lebih pada penegakan pelanggaran hukum melalui alat bukti, TNI lebih menempatkan pelaku narkoba, khususnya bandar sebagai musuh negara. Pemberantasan dikaitkan dengan tugas TNI, maka bandar narkotika itu tidak pada posisi melanggar hukum, tapi musuh utama negara.
Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah mengatakan bahwa akan  melakukan kerjasama   dengan melibatkan anggota TNI dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, pelibatan TNI dalam hal ini atas dasar kepentingan negara dan bangsa, dan juga perintah Presiden Joko Widodo mengenai darurat perang terhadap narkoba. TNI akan melakukan tindakan langsung di bawah naungan dan perlindungan hukum BNN. Hal tersebut dikemukakan pada Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9-17) yang lampau.
Dengan demikian pemberantasan narkotika di lingkungan masyarakat dan lingkungan TNI  harus melibatkan berbagai pihak. TNI sudah  membuka diri  untuk bisa bekerjasama dengan Kepolisian, BNN dan institusi terkait lainnya karena tidak tertutup kemungkinan para pelaku kejahatan Narkotika yang berasal dari unsur TNI bekerja sama dengan masyarakat sipil. Dengan adanya sinergitas antar insitusi dalam  masyarakat  akan lebih memudahkan untuk membongkar sindikat peredaran narkotika yang semakin hari semakin berani dan nekad.
Autentikasi
Kapen Kostrad, Letkol Inf Putra Widyawinaya
HP.082177771997

You may also like

Leave a Comment

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

content-ciaa-1701