(Puspen TNI).  Letak geografis wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain, sangat berpotensi masuknya berbagai ancaman antar lintas negara, seperti Narkoba, Terorisme dan penyelundupan barang ilegal. Untuk itu, satuan-satuan TNI harus mewaspadai dan terlibat dalam menanggulangi berbagai ancaman tersebut, namun harus dilakukan sesuai dengan koridor dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD Tahun 2018 di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Situ Lembang Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/3/2018).

 

Di hadapan 368 peserta Apel Dansat TNI AD,  Panglima TNI menjelaskan bahwa salah satu ancaman yang dapat menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia adalah Narkoba, diantaranya diselundupkan melalui jalur perbatasan Indonesia.  “Narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke Indonesia jumlahnya sangat fantastis karena beratnya bukan lagi kilogram namun sudah hitungan ton, seperti yang telah digagalkan oleh TNI AL beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

 

Selain bahaya Narkoba,  spektrum ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yaitu terkait masalah terorisme. “TNI harus bertransformasi dengan meningkatkan kemampuan analis, sehingga tidak tertinggal dan berpikir konservatif terutama dalam hal upaya merespon setiap permasalahan dan ancaman terhadap negara,” jelasnya.

 

Disamping itu, TNI juga harus mewaspadai beberapa tindak kejahatan lintas perbatasan antar negara, seperti penyelundupan orang dan barang ilegal. “Saya perintahkan kepada TNI AD yang menjaga perbatasan darat Indonesia, harus benar-benar membentengi dan memperketat penjagaan untuk mengantisipasi masuknya barang selundupan dari berbagai negara,” tegasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI menyampaikan bahwa Apel Dansat TNI AD Tahun 2018 merupakan bagian dari pembinaan satuan dalam mengkonsolidasikan jajaran satuan TNI AD agar tercapai kesepahaman terkait dengan doktrin, metode, operasional taktik dan teknik pertempuran, sekaligus sebagai evaluasi dari berbagai permasalahan dan pengalaman antar satuan.

 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menekankan kepada para Komandan Satuan harus mengembangkan kepemimpinan yang berkarakter sesuai dengan penugasan dan harus bertanggung jawab.  “Para Komandan Satuan harus dapat menjabarkan Perintah Harian Panglima TNI kepada seluruh prajurit di satuan masing-masing dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Panglima TNI mengingatkan kepada para peserta Apel Dansat TNI AD, bahwa dinamika dan tantangan tugas kedepan tidak semakin ringan, sehingga prajurit dituntut profesional dalam melaksanakan tugas. “Kemampuan sumber daya manusia harus menjadi hal utama dalam melaksanakan tugas dan menguasai prosedur operasional Alutsista TNI,” tegasnya.

 

Disisi lain, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah menyiapkan personel dan mengerahkan Alutsista dalam rangka operasi perbantuan kepada Polri. “Para Komandan Satuan agar menjaga netralitas TNI pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 dan Pileg/Pilpres tahun 2019,” katanya.

 

Diakhir pengarahannya, Panglima TNI mengingatkan bahwa Apel Dansat TNI AD merupakan sarana komunikasi antar Komandan Satuan dan silaturahmi Pimpinan TNI AD beserta seluruh jajarannya. “Komunikasikan berbagai informasi terkini dan kebijakan-kebijakan Pimpinan TNI dan Pimpinan TNI AD, agar dapat diimplementasikan dengan baik sampai ke prajurit satuan yang paling bawah,” tutupnya.  

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701