Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Kapolsek Monitoring PTMT Di Perguruan Tinggi Dan Sekolah Di Bekasi Timur
BEKASI,- Untuk memastikan Protokol Kesehatan benar di terapkan pada pemberlakuan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) agar tidak terjadi penyebaran virus covid-19 di sekolah dan perguruan tinggi, Polsek Bekasi Timur melakukan kunjungan ke perguruan tinggi dan SMP yang sudah menjalankan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas).
Pada hari ini Kapolsek Bekasi Timur AKP Rusit Malaka, SH, MH mengunjungi dua tempat yang berbeda diantaranya :
1. Perguruan Tinggi TRI SAKTI Jl. Siliwangi Rt. 003 Rw. 004 Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawa Lumbu Kota Bekasi.
2. Yayasan SMP 8 AL AZHAR Jl. Pratama Raya Rt. 001 Rw. 002 Kel. Bojong Rawa Lumbu Kec. Rawa Lumbu Kota Bekasi.
“Kita melakukan Monitoring Disiplin Protokol Kesehatan pemberlakuan Sistem PTMT dan Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Perguruan Tinggi dan Sekolah – sekolah di wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur,” kata Kapolsek AKP Rusit Malaka Kepada Media.
Rusit menjelaskan dalam memastikan protokol kesehatan benar – benar dijalankan secara ketat oleh masing masing sekolah dan perguruan tinggi tujuannya selama pemberlakuan Sistem PTMT atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas agar tidak terjadi penularan virus covid-19 selama pemberlakuan tersebut.
“Pertemuan tadi dengan pengurus yayasan dan pendidik di dua sekolah juga sosialisasi vaksinisasi bagi Tenaga Pengajar/Dosen atau Pengawai yang belum vaksin untuk di datakan dan di kordinasikan kepada Polsek yang selanjutnya di daftarkan untuk mengikuti vaksinasi di Posko Vaksinasi Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menghimbau kepada Pihak Pemilik atau Manager dan Pengurus Kampus dan Sekolah, untuk selalu harus mematuhi prosedur teknis PTM terbatas yang meliputi kondisi kelas, jumlah hari, jam, dan pembagian rombongan; perilaku wajib di lingkungan satuan pendidikan, kondisi medis warga satuan pendidikan, kondisi kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler, kegiatan selain pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan.
“Adapun bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas tetapi belum divaksinasi tetap diperbolehkan. Selama mengikuti protokol kesehatan dan telah mendapat izin dari Pemerintahan Kota melalui Dinas Pendidikan dan Satgas Civid-19 Kota Bekasi,” tutupnya.
Dalam kunjungan Kapolsek ke kedua Sekolah yakni Perguruan Tinggi kedatangan Kapolsek diterima Manager Kampus Ibu Nurti Widiawati dan Manager Gedung Bapak Komar serta Kepala UPT Otorita Kampus Bpk Chaerul Wahyudi.
Untuk kunjungan ke Yayasan SMP Al Azar 8 Bekasi diterima oleh Ibu Dra. Kanya Muawanah, M.Pd (Kepala SMP Islam Al Azhar 8 Bekasi), Bapak Satya Nurbaniadi, S.Pd, (Wakasek), Bapak Agus Jemat, S.Pd (Koordinator Humas dan Tanse), Kètua Yayasan SMP 8 Al Azhar Bekasi Timur Bp. Ali Subekti dan Para Pengurus Yayasan
182