Serda Budi Sugiarto Dampingi Pelaksanaan Rabu Tertib di Johar Baru
Jakarta Pusat – Babinsa Koramil 08/Johar Baru Serda Budi Sugiarto bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Rabu Tertib, di Jln. Mardani Raya RW 05 Kel. Johar Baru, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut juga diikuti Lurah Johar Baru Siswanto dan jajaran, Satpol PP, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Johar Baru dan FKDM.
Wadanramil 08/JB Kapten Kav Irwan Setiawan mengatakan, kegiatan Rabu Tertib ini dilakukan berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
“Kami Tiga Pilar Johar Baru hari ini melaksanakan penertiban wilayah binaan RW 05, dengan sasaran parkiran liar, bangunan liar dan warga pendatang yang tidak melapor serta penghuni kost,” ujar Wadanramil, Rabu (6/7/2022).
Kepada warga pendatang dan penghuni kost yang tidak melapor RT 1×24 jam, lanjut Wadanramil, didata oleh pihak kelurahan dan RT – RW untuk selanjutnya tanda pengenal KTP yang bersangkutan disita sesuai dengan Perda.
Wadanramil berharap, masyarakat di lingkungan binaan untuk lebih menjaga ketertiban dan mengingatkan kepada tamu atau warga pendatang agar melaporkan diri kepada RT setempat.
(Sumber Kodim 0501/JP)