BEKASI – Jajaran Unit reskrim Polsek Bantargebang berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) yang berperan sebagai penadah atau Perkara  pertolongan jahat dengan mengamankan 5  (lima) pelaku yang khusus menerima hasil pencurian kendaraan bermotor roda dua  yang khusus atau spesialis Merk CBR.

Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono S.H, M.H, menjelaskan, lima pelaku AS, T, J, H dan AF  dimana  AS yang menjadi penjual yang berupa pretelan / Copotan sedangkan T yang menjadi penadah,  pelakuk T, J  dan AF sebagai kurir yang mengirim motor kepada tersangkanya AS.

“Kasus ini berawal adanya laporan Warga akan kehilangan sepeda motor Merk CBR ke Polsek Bantargebang pada minggu pagi sekitar pukul 04.30 wib pada tanggal 3 Juli  2022 di Jalan Raya Mustika Jaya, Mustika Jaya , Bantargebang, Kota Bekasi, ” kata  Kapolsek Samsono dalam Konferensi pers ke media di Mapolsek Bantargebang, Senin (10/10/2022).

Kemudian kata Samsono, Korban pada tanggal 5 Juli 2022 melihat adanya postingan Facebook yang menjual sparepart berupa tangki bahan bakar punya Honda CBR.

“Korban mengenali tangki CBR yang di Posting di Facebook dengan Akun KAKA, kemudian menghubungi admin untuk melihat barang tersebut dengan alasan berminat untuk membelinya ,” kata Samsono didampingi Kasie Humas Kompol Erna dan Kanit Reskrim AKP Karna Tiana.

Selanjutnya, terjadilah komunikasi korban dengan akun facebook bernama akun KAKA  yang dikelola saudara F. Setelah ditelusuri, kemudian janjian pelapor dengan F yang   menawarkan barang yang pasarkan lewat Facebook,

Setelah datang ke tempat toko yang ditemui bos dari saudara F yang bernama AS, pelapor mencoba menawar apa yang sudah ditawarkan di dalam Facebook, namun demikian di dalam tokonya rupanya tangki  yang ditawarkan sudah terjual oleh saudara AS.

“Ada barang-barang yang dilihat oleh pelapor itu tadi, Dia melihat sekeliling tokonya ada barang dari CBR berupa lampu depan dan tutup tangki, kebetulan pelapor ini mengenali dan mencoba tutup tangki yang dia coba dengan kunci yang dibawa korban dan Pas dan lampu CBR juga punya Korban dengan ciri ciri dari jejak digital yang disimpan korban berupa Foto-foto,” beber Kapolsek.

Dari hasil transaksi itu, Korban melaporkan kepada kami dan bekerja sama dengan kami akhirnya kami mengamankan saudara AS, lalu dilanjutakan penyelidikan dari mana barang itu dimilikinya.

Kemudian melakukan observasi dan menangkap saudara T dengan cara  memancing untuk menjual kembali  ke saudara T dimana T sudah berhubungan bisnis dengan AS selama 1 tahun dan AS mendapatkan bagian bagian motor ini dari saudara T

“Tersangka T ini sudah melakukan tindakan ini penjual itu hampir sekitar 50-an namun demikian yang dioperkan saudara AS sekitar 7 dan dia ditemani oleh teman-temannya pelaku  J, H dan AF untuk mengantarkan barang tersebut,” kata Samsono.

“Sehingga kami amankan dari 4 tersangka karena mereka rencana menjual dengan cara menjual barang-barang yang bukan kepemilikannya dan tidak disertai dengan surat-surat yang lengkap,” lanjut Samsono.

Yang lebih uniknya lagi, kata Samsono, saudara T ini  hanya menerima motor CBR tahunnya pun dibatasi jadi tahun 2016 di bawahnya tidak menerima pembelian dan hanya membeli 2016 sampai dengan 2021, harga harusnya dari Variasi antara 6  juta  sampai dengan 9 juta  ini sudah dijadikan mata pencarian oleh saudara T sehingga kami amankan

“Mengenai tersangka yang betul – betul mencuri kendaraannya dari terlapor itu. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangkanya yang melakukan atau mencurinya,”pungkasnya.

Kepada pelaku dikenakan pasal 480 KUHPidana karena membeli, menukar ataupun menggadaikan ataupun menerima barang curian ancaman hukumnya kami kenakan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman adalah 7 tahun Penjara.

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701