FORUM KETUA RW, LPM SERTA TOKOH MASYARAKAT KELURAHAN PERWIRA MINTA KEPOLISIAN USUT TUNTAS KASUS KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM YANG MENGANCAM WARGA DI GG. ASEM RW 07
Digitalnewsindo–Sejumlah tokoh masyarakat dan para ketua RW dan Ketua LPM kelurahan Perwira kecamatan Bekasi Utara meminta kepolisian dari Polsek Bekasi Utara mengusut tuntas terhadap pelaku tindak pidana yang mengancam warga di GG. asem RW 07 Kel. Perwira Bekasi Utara yang terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, dimana sempat beredar video dua orang pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok yang di acungkan dan menyerang warga secara membabi buta, dan membuat warga sekitar berteriak histeris termasuk anak-anak.
Atas kejadian tersebut, polisi Polsek Bekasi Utara sudah mengamankan 1 orang pelaku, dan sampai saat ini satu orang pelaku lagi belum berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kejadian ini bermula saat dua orang dengan mengendarai sepeda motor menghampiri warga di GG asem RW 07 Kel. Perwira, dan tiba-tiba kedua orang tersebut mengklaim bahwa sepeda motor milik warga GG asem berjenis Honda Vario warna merah itu adalah miliknya, namun disaat pemilik sepeda motor mengatakan bahwa itu motor miliknya, dan meminta kedua orang tersebut untuk menunjukkan identitas kendaraan dan mencocokkan nomor polisi motor yang diakui dengan motor yang diklaim milik pelaku tersebut, namun pelaku beralasan bahwa nomor polisi bisa diganti dan nomor rangka bisa digesek. Dengan cara memaksa kedua pelaku ingin menguasai sepeda motor milik warga bernama Daniel, dan pemilik motor berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil mengawasi pelaku melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut, dan ternyata tidak sesuai dengan identitas yang diklaim milik pelaku, tak lama berselang tiba-tiba dua orang pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pengancaman kepada pemilik motor dan warga sekitar secara brutal dan warga sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan barang seadanya dilokasi kejadian.
Pelaku berhasil meloloskan diri, namun pemilik motor bersama warga lainnya berusaha mengejar dan menangkap pelaku di wilayah RW 17 kelurahan Perwira tak jauh dari lokasi kejadian, dan pelaku diamankan petugas Polsek Bekasi Utara
Sebelumnya dalam seminggu terakhir banyak kejadian kehilangan motor diwilayah tersebut, dan hari ini kami berhasil menangkap pelaku kejahatan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa ijin dan dipakai untuk mengancam warga, dan pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Bekasi Utara untuk di proses hukum, terang seorang warga.
Hal ini pun menjadi sorotan tokoh masyarakat diantaranya forum ketua RW kelurahan Perwira dan tokoh masyarakat diwilayah RW 07, dimana Sabtu 17 Desember 2022 dikantor sekretariat RW 07, para tokoh masyarakat sudah membentuk forum komunikasi dan dialog dengan masyarakat untuk mempertanyakan sampai dimana proses hukum terhadap pelaku, dimana sampai saat ini informasinya hanya satu orang pelaku yang ditahan dipolsek Bekasi Utara, dan hanya satu orang saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Ketua RW 07 Yunus Efendi juga meminta Polsek Bekasi Utara untuk memproses kasus kepemilikan senjata tajam ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dimana hal ini kasus atensi dan melanggar undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dimana ancamannya mencapai 10 tahun penjara.
Hal senada disampaikan ketua RW 06 Kel. Perwira Nugraha, bahwa kejadian serupa bisa saja terjadi diwilayah kami atau yang lainnya sekitar Perwira apabila perkara ini tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh kepolisian, dan kami akan mengkawal kasus ini sampai ke pengadilan, dan berharap aparat penegak hukum bisa transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kasus ini, karena kejadian ini cukup menghebohkan di kelurahan perwira dan kecamatan Bekasi Utara.
Ketua LPM Perwira Suratno juga mengimbau kepada para ketua RW dan ketua RT agar tetap menjaga lingkungan dengan maksimal, dimana tindak kejahatan bisa terjadi, bahkan didepan rumah kita sendiri, seperti yang baru saja terjadi di RW 07 ini.Dalam pertemuan tersebut hadir ketua RW 06, ketua RW 07, ketua RW 011, ketua RW 017 ketua LPM Kel. Perwira dan kader karang taruna.