Sengketa Hak Cipta, AREA MUSIKINDO Resmi Laporkan DJ Manikci ke Kemenkumham

Jakarta, 18 Agustus 2025 – Dunia musik tanah air kembali diguncang kasus sengketa hak cipta. Kali ini melibatkan label AREA MUSIKINDO (PT Arga Media Indonesia) dengan PT Abinaya Media Pustaka, yang dipimpin oleh Mangiring Manik atau lebih dikenal sebagai DJ Manikci. Perseteruan ini mencuat setelah dua lagu populer, “Nan Ko Paham” dan “Sa Inging Ko Tahu”, dihapus secara sepihak dari platform digital.
Menurut AREA MUSIKINDO, kedua lagu tersebut merupakan karya artis mereka yang secara hukum berada di bawah naungan PT Arga Media Indonesia sebagai pemegang hak eksklusif. Namun, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan, lagu-lagu itu tiba-tiba di-take down oleh pihak PT Abinaya Media Pustaka.

“Dulu pihak AMP hanya izin cover dan hanya izin 1 version tapi justru malah dia buat musik dengan banyak version dan di distribusikan ke DSP lalu kita take karena AMI punya hak eklusif untuk pengelolaan lagu tersebut tapi malah AMP take down lagu original,” terang Ahmad Soleh, pemilih PT AMI.

Ahmad Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur komunikasi langsung dengan DJ Manikci. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil positif.
“Kami sudah mencoba bicara baik-baik, tetapi respons yang kami terima justru sebaliknya. Bahkan ada ancaman akan menghapus akun YouTube resmi kami. Ini jelas tindakan sepihak yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Ahmad Soleh dalam pernyataannya.
Tak tinggal diam, AREA MUSIKINDO kemudian melayangkan somasi dengan pendampingan kuasa hukum, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, SH, MH dan tim. Somasi tersebut menjadi langkah hukum pertama yang ditempuh, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dari pihak DJ Manikci maupun PT Abinaya Media Pustaka.

Karena somasi diabaikan, AREA MUSIKINDO akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum lebih lanjut dengan melaporkan secara resmi PT Abinaya Media Pustaka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ahmad Soleh menegaskan, langkah ini diambil bukan hanya demi kepentingan label, tetapi juga untuk menjaga marwah industri musik agar tidak semena-mena dalam mengklaim hak cipta.
“Kalau ini dibiarkan, sama saja membiarkan orang lain semaunya mengakui hak cipta yang bukan miliknya. Kami ingin memberi pelajaran bahwa hukum harus ditegakkan. Jika pihak lain merasa benar, silakan hadapi secara koperatif di jalur hukum,” tegasnya.

AREA MUSIKINDO mengaku mengalami kerugian besar akibat penghapusan konten tersebut. Tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga dari sisi reputasi dan keberlangsungan karya artis mereka.
“Kami merasa dirugikan secara materil karena hilangnya potensi pendapatan dari karya yang sudah dirilis. Selain itu, kerugian imateril juga besar, karena konten yang di-take down membuat reputasi artis dan label kami ikut tercoreng,” jelas Ahmad Soleh.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DJ Manikci maupun PT Abinaya Media Pustaka. Publik pun menunggu apakah pihak terlapor akan memberikan jawaban terbuka atau memilih menyelesaikan sengketa ini di meja hijau.

Pakar hukum yang mendampingi kasus ini, Dr. Edi Ribut Harwanto, menilai bahwa penghapusan konten tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran serius dalam ranah hak cipta.
“Setiap karya cipta memiliki perlindungan hukum. Apabila ada pihak yang menurunkan atau mengklaim karya tersebut tanpa izin dari pemegang hak yang sah, maka itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta dan berimplikasi hukum,” terang Edi Ribut.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa langkah laporan ke Kemenkumham adalah jalur tepat, karena lembaga tersebut memiliki otoritas dalam menyelesaikan sengketa hak cipta dan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Pihak Ahmad Soleh masih menantikan respons dari DJ Manikci maupun PT Abinaya Media Pustaka. Kasus ini bukan sekadar perdebatan antar-individu, tetapi berpotensi menjadi preseden penting bagi industri musik di Indonesia dalam hal perlindungan karya cipta.

Jika kasus ini berlanjut hingga ranah pengadilan, bisa dipastikan akan menjadi sorotan besar karena menyangkut kepastian hukum bagi para kreator, musisi, dan label rekaman.

Ahmad Soleh berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati hak cipta dan aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada pihak lain yang mengalami hal serupa. Semoga langkah hukum ini bisa memberi sinyal tegas bahwa hak cipta harus dihargai dan tidak bisa diabaikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi pihak PT Abinaya Media Pustaka dan DJ Manikci untuk meminta konfirmasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh AREA MUSIKINDO.

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

articel 538000001

articel 538000002

articel 538000003

articel 538000004

articel 538000005

articel 538000006

articel 538000007

articel 538000008

articel 538000009

articel 538000010

articel 538000011

articel 538000012

articel 538000013

articel 538000014

articel 538000015

articel 538000016

articel 538000017

articel 538000018

articel 538000019

articel 538000020

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

post 138000936

post 138000937

post 138000938

post 138000939

post 138000940

post 138000941

post 138000942

post 138000943

post 138000944

post 138000945

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

post 238000621

post 238000622

post 238000623

post 238000624

post 238000625

post 238000626

post 238000627

post 238000628

post 238000629

post 238000630

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

info 328000586

info 328000587

info 328000588

info 328000589

info 328000590

info 328000591

info 328000592

info 328000593

info 328000594

info 328000595

info 328000596

info 328000597

info 328000598

info 328000599

info 328000600

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

berita 428011501

berita 428011502

berita 428011503

berita 428011504

berita 428011505

berita 428011506

berita 428011507

berita 428011508

berita 428011509

berita 428011510

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000076

kajian 638000077

kajian 638000078

kajian 638000079

kajian 638000080

kajian 638000081

kajian 638000082

kajian 638000083

kajian 638000084

kajian 638000085

article 888000021

article 888000022

article 888000023

article 888000024

article 888000025

article 888000026

article 888000027

article 888000028

article 888000029

article 888000030

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

article 878000001

article 878000002

article 878000003

article 878000004

article 878000005

article 878000006

article 878000007

article 878000008

article 878000009

article 878000010

article 878000011

cuaca 988000029

cuaca 988000030

cuaca 988000031

cuaca 988000032

cuaca 988000033

cuaca 988000034

cuaca 988000035

cuaca 988000036

cuaca 988000037

cuaca 988000038

news-1701