
Pembicara :
1. Babeh Aldo (selaku Aktivis Nasional)
2. Nico silalahi (selaku Aktivis Nasional)
3. Ahmad Iskandar Tanjung (Ketua BAPAN DPD Kepri)
Digitalnewsindo.net*Jakarta, 28 Juli 2025* – Sejumlah aktivis nasional mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jl. Harsono RM No. 54, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin siang (28/7/2025). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) sebesar Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang melibatkan mantan Bupati Bintan, Anwar Ahmad—kini Gubernur Kepri dua periode.
Ahmad Iskandar Tanjung, (Ketua BAPAN DPD Kepri), menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diserahkan setahun lalu namun belum ditindaklanjuti.“Ini kedatangan saya keempat kalinya dari Batam ke Jakarta. Dana Rp168 miliar itu hasil supervisi KPK tahun 2018, yang seharusnya bisa diambil oleh Bupati dan pimpinan perusahaan saat itu. Sekarang mantan Bupati itu jadi Gubernur Kepri,” tegas Iskandar di depan awak media.
Ia mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.“Di bukunya Paradoks Indonesia, beliau khawatir soal korupsi. Bahkan setelah jadi presiden, dia bilang akan memburu koruptor sampai ke Antartika. Mana buktinya? Jangan cuma omong doang! Kami mau Prabowo intervensi, bukan ‘tapi’, tapi gunakan kewenangannya untuk mendesak Kejaksaan menangkap koruptor ini,”ungkapnya.
Ahmad Iskandar Tanjung sebagai Ketua Bapan DPD Kepri menegaskan, rakyat menunggu tindakan nyata.“Kami mau Prabowo tunjukkan jati dirinya sebagai macan Asia, bukan kucing kampung. Dia sekarang kepala negara, punya kuasa perintahkan Kapolri dan KPK usut tuntas kasus ini.”
Aktivis: Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pejabat Babeh Aldo, aktivis nasional, menyoroti lambannya penyidikan.“Kejati (Kejaksaan Tinggi) Riau terkesan ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih. Jangan sampai kasus ini diselesaikan saat massa turun ke jalan. Rakyat Kepri damai, tapi kalau didiamkan, kami bisa bersatu turunkan massa,” tegasnya.
Babe Aldo sebagai (aktivis nasional) menekankan pentingnya keadilan hukum.“Hukum jangan tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke pejabat. Kalau pejabat salah, harus dihukum. Jangan jadi alat politik!”
Niko Silalahi Selaku (aktipis Nasional) menambahkan bahwa investigasi lapangan membuktikan tidak ada reboisasi di lokasi tambang. “Kami sudah ke Bintan, lihat langsung. Tidak ada reboisasi seperti yang dijanjikan. Kami desak Prabowo gunakan haknya sebagai kepala negara untuk perintahkan aparat bertindak,” paparnya.
Tuntutan ke Gerindra: Jangan Abaikan Laporan Rakyat Iskandar mengkritik sikap Partai Gerindra yang dinilai tidak serius menangani laporan mereka. “Tahun lalu kami disambut di lantai 3, janji akan ditindaklanjuti karena datanya valid. Tapi sampai sekarang, kami malah dikonferensi pers di trotoar. Partai yang katanya pro-rakyat kok begini?”
Ia juga mempertanyakan apakah ada kepentingan politik yang melindungi mantan Bupati Bintan.“Apakah karena dia bagian dari ‘geng Solo’ maka Prabowo takut? Kalau iya, ini bahaya. Jangan sampai hukum dikorbankan demi politik.
Desakan ke KPK dan Kejaksaan
Iskandar mendesak KPK dan Kejaksaan bekerja independen.“KPK bilang ini merugikan negara, tapi koordinasi dengan penegak hukum lamban. Kalau begini, lebih baik KPK dibubarkan saja! Kami mau hukum ditegakkan, bukan dijadikan ATM para pejabat,sindirnya.
Niko Silalahi menambahkan, Kalau hukum tidak ditegakkan, rakyat akan gerakan barbar. Kami tidak mau, tapi kalau negara membiarkan korupsi, kami terpaksa.
Tuntutan Akhir: Penangkapan Segera dan Proses Hukum Transparan
Ketiga aktivis sepakat menuntut:
1.Presiden Prabowo segera instruksikan penanganan kasus ini.
2.Kejaksaan Agung ambil alih penyidikan dari Kejati Riau.
3.KPK percepat proses hukum tanpa intervensi politik.
4.Partai Gerindra seriuskan laporan rakyat, bukan hanya responsif saat pemilu.
Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Iskandar.
Laporan ini akan terus diperbarui seiring perkembangan investigasi.