Sidang Sengketa HighScope Rancamaya: YBTA Tegaskan Pelanggaran Hukum, Klaim 90 Persen Peluang Menang
Jakarta, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8), menggelar sidang lanjutan perkara sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor. Persidangan menghadirkan saksi fakta dan ahli, termasuk Ali Brata, untuk menguatkan gugatan Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) terkait pembatalan perjanjian, dugaan wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum.
Kuasa Hukum YBTA, Chandra Goba, menuding pihak lawan mengambil alih sekolah secara paksa tanpa dasar kewenangan sah. “Sejak awal, perjanjian pengelolaan tidak memiliki legalitas kuat. Ini jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Mediasi sebelumnya disebut telah dilakukan berulang kali, bahkan rapat manajemen sempat menyepakati pengembalian pengelolaan kepada YBTA. Namun, pihak lawan menolak tanpa penjelasan resmi.
Saksi ahli perdata yang dihadirkan menegaskan adanya pelanggaran hukum dan pengabaian perjanjian resmi. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Chandra optimistis peluang kemenangan pihaknya mencapai 90 persen.
YBTA menyatakan pihak lawan tidak memiliki izin resmi mengelola sekolah, sehingga tindakan tersebut harus dihentikan demi kepastian hukum dan keberlangsungan pendidikan ratusan siswa di Bogor.