(Penkostrad. Selasa, 27 Februari 2018).  Istilah darurat narkoba pertama kali muncul pada tahun 1971. Adalah Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto, yang kala itu mendengungkan istilah tersebut sebagai cerminan sikap pemerintah atas kemunculan Proxy War berwujud narkoba ini di tengah-tengah masyarakat. Nyaris setengah abad kemudian, nyatanya di hari ini Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba, bahkan situasinya jauh lebih memprihatinkan dan mengerikan dibanding 47 tahun yang lalu.
Fenomena narkoba saat ini sudah begitu jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Target konsumennya kian bertambah belia dari segi usia, kian variatif modus operandinya, serta kian massif peredarannya. Hampir semua lapisan masyarakat mampu ditembus jaringan barang haram ini. Itulah mengapa banyak kita temui pemberitaan dimana korban narkoba berasal dari beragam kalangan dengan profesi, usia dan latar belakang yang berbeda-beda.
Pemberlakuan hukuman berupa eksekusi mati bagi gembong-gembong narkoba, serta beragam tindakan tegas seperti instruksi tembak mati bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kian menegaskan urgensi efek narkoba ini. Sebab, ancaman bahaya narkoba memang tidak main-main, bukan sekedar mengancam keselamatan bangsa, narkoba bahkan diyakini sanggup memunculkan fenomena lost generation kelak jika kondisi ini tak segera tertangani dengan baik.
Di internal TNI AD sendiri, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba benar-benar menjadi perhatian serius. Secara rutin dan kontinyu, semua Satker (Satuan Kerja) jajaran TNI AD memberlakukan tes urine dadakan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit. Jika didapati ada anggota yang terlibat narkoba, oknum tersebut akan langsung diproses sesuai hukum, serta diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kedinasan.
Hukuman berupa pemecatan ini merupakan bukti komitmen TNI AD dalam berperang melawan narkoba. Selain untuk memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain agar jangan dekat-dekat dengan narkoba.
Selain tes urine, TNI AD juga secara aktif melakukan penggerebekan kepada anggotanya yang terindikasi terlibat narkoba, baik dari hasil pantauan internal TNI maupun berdasarkan laporan dari masyarakat.
Di ranah eksternal, TNI AD juga tak pernah berhenti melakukan upaya pemberantasan narkoba. Bersama-sama dengan Polri, TNI AD aktif dalam razia gabungan ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi sarang produksi narkoba, serta rawan peredaran narkoba.
Demikian pula di kawasan perbatasan, prajurit TNI AD aktif dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkoba. Seperti misalnya aksi prajurit 0321/Rokan Hilir yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 kg daun ganja kering dari Aceh ke Riau. Ada pula aksi prajurit Kodim Berau yang berhasil menggagalkan transaksi shabu seberat 1 kg, yang baru-baru ini mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penghargaan dari BNN tersebut semakin mengukuhkan komitmen TNI AD atas upaya gencarnya dalam melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang memang sedang giat-giatnya didengungkan oleh BNN.
Seperti halnya dalam penanganan permasalahan Hankam lainnya, upaya-upaya yang dilakukan TNI AD dalam memerangi narkoba tentu tak akan efektif tanpa dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia. Sebab narkoba adalah musuh bersama, musuh bangsa ini, yang artinya musuh seluruh rakyat Indonesia. Meskipun terdengar klise, tapi bahu-membahu dalam mengatasi permasalahan narkoba memang menjadi satu-satunya solusi untuk memenangkan peperangan ini.
Kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar sangatlah penting. Apabila mendapati aktivitas mencurigakan ataupun mengetahui informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba, masyarakat harus segera melaporkannya kepada aparat keamanan setempat, baik Polri maupun TNI. Sehingga bisa segera dilakukan pengembangan dan ditindaklanjuti hi
[27/2 11.23] Arif Widodo: Sehingga bisa segera dilakukan pengembangan dan ditindaklanjuti hingga sampai ke tahap penindakan.
Memunculkan role model dari berbagai kalangan, terutama publik figur tak terkecuali dari TNI, bisa menjadi salah satu alternatif yang perlu dijajaki untuk menarik perhatian anak-anak muda kekinian di era saat ini. Bukan perkara mudah memang, mencari sosok yang punya segudang prestasi, mampu merangkul anak muda serta bersih dari narkoba, namun bukan berarti mustahil untuk ditemukan.
Terakhir, upaya-upaya memerangi narkoba juga harus berbanding lurus dengan perkembangan di organisasi jaringan narkoba itu sendiri. Jika teknologi yang digunakan dalam peredaran narkoba makin canggih, maka aparat keamanan juga harus dipersenjatai dengan teknologi canggih untuk mencegahnya. Jika Bandar-bandar narkoba makin keji dalam melakukan aksinya, aparat keamanan kita juga tak boleh segan-segan menindak tegas mereka. Tentunya harus dibarengi pula dengan regulasi memadai dari pemerintah sebagai payung hukum bagi aparat dalam bertindak.
TNI AD memahami betul bahwa perang melawan Proxy War bernama narkoba, bukanlah suatu hal yang mudah. Dibutuhkan perjuangan dan komitmen bersama dari seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama meraih kemenangan yang kita impikan. Dengan melakukan upaya-upaya tersebut diatas, setidaknya menunjukkan semangat perlawanan dan pantang menyerah kita sebagai anak bangsa yang peduli akan keselamatan Ibu Pertiwi. Rapatkan barisan, meskipun entah sampai kapan, tapi target kita bersama jelas, perangi narkoba dengan segala upaya dan daya, demi masa depan anak cucu kita, generasi emas bangsa ini.
Oleh :
Brigadir Jenderal TNI Alfret Denny Tuejeh
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat
Autentikasi
Kapen Kostrad, Letkol Inf Putra Widyawinaya
HP.082177771997

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701