Digitalnewsindo.com-Oleh :Hotlan Pardosi, S.H.,M.H., Advokat,
Kabarindotimur.id-Jakarta,5 Agustus 2017-Perkembangan tehknologi Pelaporan sistem On Line sangat membantu aparat hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) dan lainnya untuk mendapatkan informasih dugaan pelanggaran kejahatan, khususnyaa mengenai korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara dan jabatan yang terjadi di pedesaan.Dugaan pelanggaran korupsi dan penyalah gunaan jabatan sangat sulit ditemukan atau dilaporkan oleh masyarakat karena pelakunya adalah mereka yang mempunyai posisi atau jabatan. Jabatan dimaksud bisa mulai dari Tingkat RT, RW sampai pada tingkat nasional.
Tidak sedikit masyarakat yang mengetahui adanya penyalah gunaan dana dan jabatan tidak berani melaporkan karena takut dan tidak tahu bagaimana melaporkannya.Oleh karena itu dibutuhkan orang yang mempunyai nyali besar,keberaian dan membongkar mafia-mafia kecil di pedesaan untuk melaporkan kasus-kasus. Orang yang melaporkan melalui sistem on line harus dipermudah dan tidak dipersulit .
Perbaikan-perbaikan dan penyelamatan uang negara yang begitu besar untuk pembangunan desa.
Pihak berwajib (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) atau pejabat lainnya yang menerima laporan dengan sistem pelaporan on line tentu harus hati-hati mengungkapkan kasus tersebut. Juga harus ada perbedaan tata cara pemeriksaan dengan sistem pelaporan on line dengan cara langsung Mendatangi kantor Polisi setempat .Dan sistem pelaporan on line yang dilakukan oleh orang mempunyai data dan di dukung saksi pihak kepolisian harus cepat tanggap untuk melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Tulisan ini merupakan sebuah kajian atas Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara RESOR TOBASA dengan surat nomor: B/1386/VII/2017/ Reskrim,tanggal 31 Juli 2017. Surat tersebut ditujukan kepada Sdr Obor Panjaitan sebagai pelapor melalui email 28 Juli 2017 , yang mana sebelumnya telah Melaporkan kasus ini melalui Aplikasi Milik Polri Sumatera Utara ( Layanan Aplikasi ) “Bernama Polisi Kita,” Atas dugaan Korupsi Dana Desa,dugaan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan di duga oleh seorang kepala desa dan Plt sebagai pihak yang menandatangani LPJ Dana Desa tahun Anggaran 2016.
Kapolres Tobasa harus diberikan acungan jempol atas respon terhadap laporan tersebut.
Dilaporkan tanggal 28 Juli 2017 dan langsung diapresiasi. Dan memanggil saudara Obor Panjaitan untuk hadir tanggal 8 Agustus 2017 di Tobasa dengan agenda Verifikasi dan klarifikasi serta gelar perkara.
PERLU TEROBOSAN BARU MELAKUKAN PEMERIKSAAN (MEMINTA KETERANGAN) BERKAITAN DENGAN SISTEM PELAPORAN ON LINE
Perlu diperhatikan bilamana pelapornya jauh dari tempat kejadian perkara tentu pelapor akan kesulitan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari segi waktu dan biaya. Menangani perkara dengan pelaporan sistem on line yang pelapor jauh dari tempat kejadian perkara beberapa hal perlu dilakukan yaitu:
1. Negara menanggung biaya dan memberikan penghargaan kepada pelapor.
Menanggung semua biaya pelapor untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian perkara tersebut.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi beban biaya pelapor atas pelanggaran atau dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pejabat (khususnya yang di daerah pedesaan). Di samping biaya tersebut diatas bilamana terbukti laporan tersebut ada korupsi atau penyalahgunaan kewenangan Pemerintah harus memberikan penghargaan kepada mereka yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
2. Memberikan Pelimpahan Pemeriksaan Pelapor DI Tempat Kejadian Pelapor (DELEGASI)
Memberikan pelimpahan pemeriksaan kepada kepolisian tempat merupkan terobosan baru yang harus dilakukan oleh, kepolisian kejaksaan dan penegak hukum lainnya. Ini merupkaan terobosan baru yang harus dilakukan oleh phak kepolisian untuk mempercepat pemeriksaan atas dugaan kejahatan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Model pelimpahan seperti ini bisa mempercepat pemeriksaan kasus, dan mengirit perkara. DAN yang lebih penting lagi demi untuk keamanan pelapor dari gangguan pihak yang dilaporkan sebelum perkara dilanjutkan pemeriksaan. Praktik seperti ini sudah dilakukan di Pengadilan Negeri khusus mengenai penyampaian surat panggilan sidang (delegasi).
3. Mendahulukan Pemeriksaan Saksi-saksi dan Pendukung Lainnya
Pihak kepolisian bisa meminta kepada pelapor untuk memberikan nama-nama saksi yang tinggal di tempat kejadian perkara untuk dilakukan pemeriksaan atau meminta keterangan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui bukti awal sebagai pendukung atas kejadian perkara tersebut apakah perlu dilanjutkan atau tidak.
Untuk daerah Tobasa khususnya Parsoburan, merupakan kasus pertama yang dilaporkan dengan sistem on line. Besar harapan bilamana tindak lanjut kasus ini pemeriksaannya dilakukan dengan arif dan bijak dengan memperhatikan hal tersebut diatas maka masyarakat akan tertarik dengan sistem pelaporan on line secara khusus para perantau yang peduli dengan Bona Pasogit. Banyak kasus yang terjadi di daerah tidak dilaporkan karena tidak tahu bagaimana cara memulai melaporkan, ada rasa takut.
Pembagian Kavling DI Depan Kantor Camat HABINSARAN akan Menyusul DILaporkan Dengan SISTEM ON LINE
Selain kasus tersebut masih ada kasus pembagian kavling di depan kantor camat HABINSARAN yang sampai sekarang tidak jelas posisinya. Apakah tanah tersebut dijual atau disewa,?. Kalau di jual uangnya kemana (masuk Mas atau kantong pribadi pejabat), bagaimana cara penjualannya (harus dengan cara lelang karena tanah negara).

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701