
Jakarta 2 November 2021—Nasib yang menimpa 5 orang warga desa muara toyu kecamatan Lingkali kab Paser Kaltim Mengelitik para pemerhati hukum. Pasalnya,menurut kerangan 5 Terperiksa diantaranya inisial AF alias F bin AR setelah berulang -ulang diwawancarai oleh awak media pada kesempatan besuk , menjelaskan Kronologis Dari awal sampai Ahir ,pada saat mereka meminta limbah minyak CPO itu ada berita acara ,ada aparat yang hadir Polsek yang hadir pada saat berita acara kesepakatan kerjasama, dan mereka sempat menginap di perusahan itu dengan sabar .
Mereka juga mengatakan ada bukti timbang ,mana mungkin kami bersikap kasar apalagi mengancam orang perusahaan sedangkan pada saat itu
Ada polisi, bahkan menurut mereka Mandau itu diambil dimobil pada saat mereka tertidur.
Mereka merasa dijebak karna mereka dilepas lalu ditunggu ditempat lain,” jika kami tidak sesuai prosedur dan kami dianggap membahayakan
Kemapa kami tidak diamankan saja saat berada di perusahaan tersebut.
5 orang yang diamankan atas laporan perusahaan PT.Muara Tato subur lestari ,susah 2( dua ) bulan lebih mendekam ,keluarga,istri para terperiksa
Meminta perhatian khusus Kapolri atas perkara yang menimpa keluarga /suami mereka karna mereka punya anak kecil-kecil tidak ada lagi yang menafkahi mereka , untuk hidup merka bergantung pada suami- suami yang sedang ditahan.
” Kami tidak faham tentang hukum yang kami mau bapak Kapolri
Agar bertidak tegas sesuai seruan bapak
Anak buah Bapak yang salah akan dipotong ekor dan kepalanya.