Jakarta, 8 Juli 2017-Direktur Utama Menggelapkan uang perusahaan PT.Mione Global Indonesia.Direktur Utama yang bernama Dadeng Hidayat yang direktur dari Mione Tower Global Indonesia(MTGI).Dana yang di gelapkan sebanyak 57 Milyard Rupiah dan sampai sekarang dana PT.Mione Global Indonesia dialihkan ke PT.Mione Tower Global Indonesia(MTGI)
Jadi untuk membayar uang member PT.MGI sudah tidak bisa terbayarkan.
Menanggapi pemberitaan yang sudah beredar di beberapa media cetak dan online,kemarin yang menjelaskan bahwa adanya penggelapan dana member di PT.Mione Global Indonesia,kami selaku Managemen PT.Mione Global Indonesia akan menjelaskan tentang struktur Management antara PT.Mione Global Indonesia (MGI) dan PT.Mione Tower Gobal Indoensia (MTGI) beserta dengan perputaran keuangan pada kedua perusahaan tersebut.
PT.MGI sudah beroperasi sejak pertengahan tahun 2015 sampai dengan desember 2016.Seluruh perputaran dana member masuk melalui rekening Bank PT.MGI.
Pada bulan januari 2017,OJK mengeluarkan pemberitaan bahwa PT.MGI untuk sementara tidak boleh beroperasi dikarenakan PT.MGI masih dalam tahap penyempurnaan legalitas.
Dengan adanya hal tersebut, maka seluruh transaksi keuangan dari member PT.MGI beralih ke rekening PT.MTGI. Sejak saat itu status perusahaan PT.MGI hanya sebagai sarana operasional support system. Seiring dengan berjalannya waktu PT.MTGI tidak transparasi dalam melakukan laporan keuangan kepada PT.MGI.Dana yang diterima oleh PT.MGI tidak sesuai dengan nominal dana yang masuk ke PT.MTGI, sehingga sejumlah dana yang harus dibayarkan kepada member mengalami keterlambatan.
Sejak saat itu PT.MGI melakukan quality assurance karena dinyatakan banyak aliran dana yang tidak masuk pada PT.MGI, Saat ini kami selaku PT.MGI melakukan gugatan terhadap Bapak Dadeng Hidayat selaku Direktur Utama PT.Mione Tower Global Indonesia untuk mempertanggung jawabkan dalam mengelola perseroan.(daeng)
191
previous post