Kasus Vanessa menuai sorotan publik. Aksi di Mabes Polri desak pembebasan tahanan dan transparansi penegakan hukum.
Digitanewsindo.net/Jakarta — Sejumlah aktivis bersama keluarga menggelar aksi dan konferensi pers di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (1/4/2026). Mereka menuntut pembebasan seorang perempuan bernama Vanessa yang ditahan terkait dugaan pelanggaran administrasi kependudukan, sekaligus mendesak transparansi dalam proses penegakan hukum.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama tim kuasa hukum dan pihak keluarga. Mengusung tema “Marwah Polri Harus Dijaga dari Oknum”, massa menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk serangan terhadap institusi, melainkan upaya memperjuangkan keadilan.
Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang menjerat Vanessa. Ia menyoroti perubahan tuduhan yang dinilai tidak konsisten serta terbatasnya akses informasi bagi keluarga dan tim kuasa hukum.
“Awalnya hanya dugaan terkait administrasi KTP, namun berkembang tanpa kejelasan dasar yang kuat. Bahkan keluarga tidak diberikan akses terhadap bukti-bukti utama,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pihak keluarga menyebut Vanessa telah ditahan sejak 12 Februari 2026 oleh penyidik di Mabes Polri. Selama masa penahanan, mereka mengaku kesulitan untuk menjenguk serta memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan perkara. Kondisi tersebut juga disebut berdampak pada anak-anak Vanessa yang masih membutuhkan kehadiran ibunya.
Tim kuasa hukum turut mempertanyakan prosedur penanganan kasus. Mereka menilai adanya pelibatan unit penyidik yang tidak relevan dengan jenis perkara yang disangkakan. Selain itu, permohonan gelar perkara khusus serta penangguhan penahanan yang telah diajukan hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Di sisi lain, keluarga mengungkap bahwa Vanessa sebelumnya sempat melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak. Namun, laporan tersebut disebut tidak diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Melalui aksi ini, massa mendesak pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara, termasuk membuka gelar perkara secara transparan guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun potensi kriminalisasi.
“Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Rifaldy.
Massa juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung penegakan hukum yang adil tanpa merusak kepercayaan terhadap institusi negara. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas Polri sebagai pilar utama keamanan dan keadilan di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.