
Peristiwa dibalik penggerebekan FLAME Spa Bali: Dugaan Penggunaan Aparat Kepolisian dalam pengambilan Paksa Saham Flame Spa oleh WNA
Beberapa waktu yang lalu (2 September 2024) sempat viral penggerebekan panti pijat Flame Spa di Seminyak Bali karena diduga memberi kan jasa pelayanan yang mengarah kepada prostitusi.Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Ditkrimum Polda Bali.Dalam penggerebekan telah ditetapkan 3 (tiga) orang tersangka bernama:Helen (resepsionis),Kiki ( resepsionis) dan Angel (marketing).
Di setiap pemberitaan selalu disebutkan bahwa pemilik Flame Spa tersebut seorang selebgram Bali bernama NITHA( Ni Ketut Sarnanitha).Atas Dasar pemberitaan yang tidak berimbang tersebut maka,kami selaku Kuasa hukum NITHA perlu melaksanakan press release demi meluruskannya:
1.Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik NITHA.Flame Spa tersebut adalah milik suami NITHA bernama RND bersama ketiga kawan nya bernama,AJD,DJO dan GCH, Keempatnya warga negara asing (Australia).
2.Sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas bisnis di Bali adalah milik orang asing yang dilakukan secara illegal,sebab hampir semua modal orang asing tersebut tidak mencapai Rp 10 milyar sebagaimana ketentuan UU PMA.Sehingga untuk menyiasatinya, perusahaan nya diatas namakan WNI. Dalam beberapa kasus (Termasuk Flame Spa), cara yang paling mudah dan dianggap paling aman agar bisnis mereka tetap dibawah kontrol mereka adalah dengan menikahi perempuan perempuan Bali,lalu usahanya diatas namakan istrinya.
3.Dalam kasus Flame Spa yang berdiri sejak 2019,saham di PT.MIMPI SURGA BALI yang menjalankan bisnis pijat berbendera Flame oleh RND dkk diatasnamakan NITHA (istri RND),lalu NITHA dijadikan komisaris.Sebagai bayarannya,NITHA diberikan keuntungan 20%.Namun itu sebenarnya bukan bayaran,karena RND tidak memberikan nafkah kepada anak istrinya lagi karena dirasa keuntungan itu dianggap sebagai nafkah suami.
4.Tahun 2023 RND dkk lebih berani dalam menjalankan bisnis pijat, karena menambah kan layanan sensual massage dan pijat body to body.Dan telah ditolak keras keras oleh NITHA karena melanggar hukum Indonesia,namun RND mengancam akan menceraikan nya dan membawa anaknya ke Australia.
5.Tiba tiba pada bulan Agustus 2024 terjadi konflik antara NITHA dan RND karena ketauan selingkuh . Akibatnya hubungan mereka retak dan terancam cerai.
Kedua teman RND yaitu AJD, dan GCH menjadi khawatir mereka akan ditinggalkan oleh NITHA .
Akhirnya mereka mulai memaksa dan mengancam NITHA untuk segera menyerahkan deviden yang belum dibayarkan,jika NITHA tidak segera menyerahkan deviden tersebut mereka melalui jaringannya di kepolisian akan memenjarakan NITHA bersama seluruh staff Flame.
6.Akhirmya Flame benar benar digerebek pada tanggal 2September 2024 oleh Ditkrimum Polda Bali.Dan benar saja ,dalam penggerebekan GCH membentak bentak semua staff untuk menyerahkan semua kunci Flame dan dibiarkan oleh petugas.
Beberapa polisi lalu memaksa staff dan security untuk me matikan cctv.Karena tidak dituruti ,kamera cctv dibelokkan ke atas oleh aparat polisi agar tidak mengarah kepada petugas.
Lebih aneh lagi,sebelum dipasang police line setelah penggerebekan,AJD dibiarkan oleh polisi untuk mengembok pintu Flame yang memang telah dipersiapkan sebelumnya oleh AJD.
7.Tiga hari kemudian ,GCH menulis pesan WA kepada NITHA bahwa penggerebekan itu adalah perbuatan dia,lalu GCH memaksa NITHA untuk menyerahkan semua saham Flame kepada orang yang akan ditunjuk kannya,jika tidak maka NITHA akan benar benar dipenjara.
Berdasarkan kronologi tersebut,kami memohon keadilan kepada client kami, karena client kami adalah korban dari eksploitasi warga negara asing dalam bisnis illegal yang dijalankan RND dkk.Jangan sampai Aparat Kepolisian digunakan untuk membela kepentingan orang asing dalam pengelolaan bisnis bisnis hiburan di Bali.
Oleh Sirega Helen Siregar