Jakarta, 6 Oktober 2025 – Pengacara Deolipa Yumara bersama kliennya Firdaus Oiwobo mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta gelar perkara khusus terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
Langkah ini dilakukan menyusul pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya menyebut bahwa Firdaus dan Rasman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka.(6/10/2025)
Deolipa membantah keras klaim tersebut dan menegaskan bahwa pernyataan Hotman Paris adalah hoaks. Ia menyebut, berdasarkan hasil koordinasi langsung dengan penyidik, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Apa yang disampaikan Bang Hotman itu ternyata hoaks. Setelah kami bicara dengan penyidik, memang belum ada penetapan tersangka,” ujar Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo juga memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Hotman Paris. Ia menyebut Hotman bersikap jumawa dan sombong, bahkan menantang pengacara senior tersebut untuk berdebat secara terbuka di program “Hotroom”.
“Dia boleh punya Lamborghini dan berlian, tapi soal kemampuan hukum, saya lebih unggul,” ujar Firdaus dengan nada menantang.
Lebih lanjut, Firdaus menyoroti status dirinya sebagai advokat. Menurutnya, seorang advokat tidak dapat langsung dijerat dengan pasal pidana dalam KUHP, melainkan harus melalui mekanisme sidang kode etik terlebih dahulu. Ia juga menyebut telah menyampaikan permintaan maaf sebanyak delapan kali atas insiden dirinya berdiri di atas meja di ruang sidang.
Terkait isu pembekuan berita acara sumpah advokat, Deolipa menilai terdapat pelanggaran prosedur hukum yang serius. Menurutnya, pembekuan tidak bisa dilakukan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap atau hasil sidang kode etik.
“Ini ada koridor-koridor hukum yang dilanggar. Karena itu kami akan mengajukan persoalan ini ke DPR, Komisi Yudisial, dan Komnas HAM, serta melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Advokat,” tegas Deolipa.
Melalui langkah hukum ini, Deolipa dan Firdaus berharap agar proses penegakan hukum tetap berjalan objektif, profesional, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.