Jakarta,20 Juli 2017-Kantor Pengadilan Jakarta Selatan tadi siang”Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan peringatan keras kepada pihak Rachmat Juniadi, selaku tergugat dalam kasus sengketa lahan di Kuningan.”

Ketua majelis hakim memberi peringatan keras karena pihak Junaidi Rachmat melalui kuasa hukum tidak memberikan duplik atas replik pihak PT.Cempaka Surya Kencana (CSK).Padahal sudah disepakati pihak Rachmat Junaidi akan membacakan duplik tadi siang di Kantor Pengadilan Jakarta Selatan.

“Saya beri peringatan keras pada pihak tergugat.Kalau minggu depan tidak juga memberikan tanggapan berupa duplik,maka majelis hakim menganggap saudara tidak menggunakan haknya dan sidang akan langsung dilanjutkan ke agenda selanjutnya,”kata Majelis hakim pada kuasa hukum Rachmat Junaidi.

Kuasa hukum Rachmat sendiri tidak bisa memberikan jawaban yang logis atas ketidaksiapan membacakan duplik.

Kuasa hukum PT.CSK Bapak Tri Hastutianto menyayangkan pihak Rachmat tidak menyepakati agenda yang telah disepakatinya yakni membacakan duplik.

“Ini tentu sangat merugikan karena agenda selanjutnya tentu jadi molor.Ya mungkin karena replik kami memang sudah tidak celah hukum sehingga mereka tidak bisa memberikan tanggapan berupa duplik,” ungkap Tri.

Tri pun berharap Majelis hakim konsisten bila  pihak Rachmat tidak juga membacakan duplik sidang dilanjutkan ke agenda selanjutnya yakni pembuktian.

Kubu Rachmat diberi kesempatan majelis hakim membacakan duplik pada Kamis mendatang tanggal 27 Juli 2017.

Tri mengatakan,PT CSK selaku pihak yang bersengketa meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pembatalan eksekusi lahan itu karena dinilai tidak sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Sebelumnya,pengadilan menerbitkan surat permohonan sita eksekusi dan pengosongan atas objek perkara No.1445/Pdt.G.2009/PN.Jkt.Sel yang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB,Senin 22 Mei 2017.

Menurut kuasa hukum PT.CSK Tri Hastutianto,pengosongan tanah yang berlokasi di Jalan Abdul Rochim,Kuningan Barat, Jakarta Selatan menyalahi aturan.

Bahkan, kata Tri, eksekusi pengosongan lahan yang mengacu pada putusan perdata yang memenangkan Rachmat Junaidi dianggap sudah tidak berlaku lagi.

Sebab,Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juni 2015 telah memvonis pidana lima bulan penjara,terhadap Rachmat Juniadi karena terbukti melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik terkait kasus tanah yang disengketakan dengan PT.CSK.

“Gugatan perdata yang dimenangkan oleh kubuh Rachmat harus gugur,karena ditingkat pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap.Dia sudah dinyatakan bersalah terkait keterangan palsu soal bukti kepemilikan tanah tersebut,”ujar Tri.

Bahkan,putusan pidana itu sudah dijadikan novum pada tingkat Peninjauan Kembali (PK). “Putusan PN ini yang akan kami jadikan novum di PK 2 pada kasus perdatanya.

Karena vonis ini membuktikan bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan terhadap surat tanah yang memang kami miliki,” ujar Tri.

Tri mengungkapkan kejanggalan juga terjadi dalam proses eksekusi, yakni di mana surat penetapan ditanda tangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wayan Karya.

Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema),no 4 tahun 2016.
“Suratnya isi penetapan ketua pengadilan tapi yang tanda tangan wakil. Ini jelas keliru dan melanggar aturan. KY harus turun tangan,”ujar Tri.
Ia menambahkan,pengukuran lahan yang dilakukan pada 22 Juni 2017 yang lalu tanpa melakukan koordinasi dengan pihaknya.

Akan tetapi,dalam berita acara yang dibuat oleh juru sita pengadilan disebutkan pelaksanaan eksekusi itu disertai dengan pengukuran lahan.

“Hanya ada pembacaan sita eksekusi tapi seolah-olah disertai dengan pengukuran,” imbuhnya.Selanjutnya Tri mengungkapkan,dalam surat tersebut penetapan, pengosongan dan penyitaan lahan dilakukan pada waktu bersamaan.”Ini tidak memberikan kesempatan kepada kami untuk melakukan perlawanan,”kata dia.

Kasus ini bermula ketika pihak Rakhmad Junaidi dan Zainal Arifin memenangkan gugatan perdata terhadap lahan itu .

Ia mempertanyakan,mengapa dokumen SHGB milik PT.CSK, dapat kalah di pengadilan dengan pihak yang mengklaim atas tanah eks Eigendom Verponding No 7646 itu.

“Itu pun bukti yang diajukan hanya foto copy surat eigendom verponding.Aneh kan? foto copy saja bisa menang padahal kami punya surat sertifikat yang asli,” kata Tri.

PT.CSK juga mendesak pihak Kejaksaan segera mengeksekusi Rachmat Junaidi karena terbukti secara sah dan sudah berkekuatan hukum tetap memberikan keterangan palsu.

Sementara itu,dalam keterangan pers sebelumnya,Junaidi Tirtanata yang menjadi pengacara pihak Rachmat membantah tudingan adanya intervensi yang dituduhkan untuk memenangkan kliennya.

“Seharusnya pihak Aziz Mochdar menghormati putusan pengadilan yang dibuat oleh majelis hakim.Bukan malah menuduh pihak hakim atau jaksa.

You may also like

Leave a Comment

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

content-ciaa-1701