Digitalnewsindo.com
Bertepatan dengan 3 tahun pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, buruh dan mahasiswa bersama-sama melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, pada Jum`at (20/10/2017). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 3 tuntutan, yakni turunkan kesenjangan ekonomi, gugatan penegakan hak publik, dan rakyat menuntut tegaknya supermasi hukum. Sementara itu, kalangan mengusung isu Jaminanan Kesehatan dan Tolak Upah Murah yang disingkat Jamkestum.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal, di Jakarta pada Sabtu (21/10/2017).
Menurut Said Iqbal, aksi tersebut juga untuk menyambut relawan Jamkeswatch KSPI yang melakukan aksi jalan kaki Surabaya – Jakarta dengan mengusung isu sehat adalah hak rakyat. Dalam hal ini, KSPI menuntut Jaminan Kesehatan Gratis untuk seluruh rakyat, ganti INA CBGs dengan Fee for Service, serta menuntut perbaikan pelayanan jaminan kesehatan. Sedangkan terkait dengan tolak upah murah, buruh meminta kenaikan upah minimum tahun 2018 sebesar 50 dollar atau setara dengan kurang lebih 650 ribu.
“Buruh dan mahasiswa melakukan aksi secara bersama-sama pada hari Jum`at kemarin. Kami meminta Presiden memenuhi tuntutan kaum buruh dan mahasiswa,” demikian ditegaskan oleh Said Iqbal.
Oleh karena itu, lanjut Said Iqbal, tidak semestinya para mahasiswa yang melakukan aksi justru ditangkapi. Seharusnya yang dilakukan Presiden Joko Widodo adalah mendengarkan dan memenuhi aspirasi dari buruh dan mahasiswa, sebagai bentuk kritik membangun atas kinerja pemerintahan. Setidak-tidaknya menemui para buruh dan mahasiswa untuk mendengarkan langsung apa yang dikeluhkan masyarakat.
Terkait dengan para mahasiswa yang ditangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya, Said Iqbal mendesak agar para mahasiswa tersebut segera dibebaskan.
“Kami mendesak agar para mahasiswa segera dibebaskan,” kata pria yang menjadi pengurus pusat atau Governing Body ILO ini.
Said menyebutkan, bahwa kejadian itu mirip dengan peristiwa 30 Oktober 2015, dimana saat itu polisi juga menangkapi puluhan buruh karena dianggap melakukan aksi melewati batas waktu yang diperbolehkan. Namun setelah melalui proses persidangan yang panjang, bahkan sampai di Mahkamah Agung, hasilnya para buruh diputus tidak bersalah.
“Seharusnya hal ini menjadi yurisprudensi bagi polisi, untuk tidak kembali melakukan kriminalisasi bagi massa aksi yang melakukan aksi hingga malam hari,” katanya.
Said Iqbal menilai, aksi para buruh dan mahasiswa dilakukan secara tertib dan damai. Mahasiswa juga tidak melakukan pengrusakan kekerasan. Hal ini terbukti, polisi tidak membubarkan massa aksi hingga pukul 23.30 wib. “Karena, memang, aksinya tertib dan damai,” lanjutnya.
Apabila para mahasiswa tidak segera dilepaskan, kata Said Iqbal, bukan tidak mungkin para buruh akan melakukan aksi solidaritas terhadap para mahasiswa. Sebagai elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa akan terus bersatu dan bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Apabila mahasiswa tidak dilepas bahkan sampai ada yang ditetapkan tersangka dan dibawa ke pengadilan, maka setiap persidangan kaum buruh akan melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas, sebagaimana yang pernah terjadi saat para buruh dikriminalisasi pasca aksi 30 Oktober 2 tahun yang lalu,” demikian kata Said Iqbal.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI
Narahubung: Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono (0811 1098828)

You may also like

Leave a Comment

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701